BAB IV
PEKERJAAN
ARSITEKTUR
PASAL 1
PEKERJAAN
PASANGAN
1. Lingkup pekerjaan
meliputi penyediaan bahan, pelaksanaan pekerjaan, perapihan dan pekerjaan pasangan bata.
2. Persyaratan bahan
Batu bata. :
a. Batu
bata yang akan digunakan harus baru, terbuat dari tanah yang baik sesuai dengan
persyaratan‑persyaratan dalam SH‑0285‑84 dengan ukuran 24 x 10 x 4,5 cm,
berkualitas baik dan telah diperiksa/disetujui Direksi.
b. Batu
bata harus berkekuatan tekan /compressive strength sebesar 30 kg/cm2, dan bisa
menahan gaya horizontal/shear strength sebesar 1,7 kg/cm2.
c. Batu
bata harus matang, bila direndam air akan tetap utuh, tidak pecah atau hancur
d. Batu
bata yang pecah/retak tidak dibenarkan digunakan untuk dipasang, kecuali untuk
melengkapi, misalnya sudut.
e. Sebelum
dipasang batu bata. harus direndam air hingga jenuh air.
f.
Ukuran‑ukuran bata harus seragam dan dapat disesuaikan
berdasarkan tebal dinding akhir yang disyaratkan dalam gambar kerja.
Portland Cement
- Mutu/kwalitas harus sama dengan PC yang digunakan untuk
konstruksl beton, tidak keras, tidak mengandung butiran dan tidak adanya gejala‑gejala membatu.
- Pemakaian semen di dalam satu adukan tidak dibenarkan
lebih dari satu merk.
- Untuk bahan bangunan ramuan adukan menggunakan semen
(berdasarkan kwalitas yang ditetapkan dalam SKSNI‑1991).
- Semen yang datang dl tempat pekerjaan/lapangan harus
disimpan dalam gudang yang lantainya kering dan minimum 30 cm lebih tinggi
dari permukaan tanah sekitarnya.
Pasir Pasang
Pasir yang
digunakan harus bersih, bebas dari segala macam kotoran, baik dari bahan
organis dan alkalis maupun lumpur, tanah karang, garam./basa dan sebagainya
sesuai dengan syarat‑syarat dalam PBI 1971.
Jenis Adukan
a. Adukan
untuk pasangan kedap air adalah 1 bagian semen pc dan 2 bagian pasir pasang (trasram)
b. Adukan
untuk pasangan dinding biasa (di atas trasram) adalah 1 bagian semen pc dan 4 bagian pasir pasang.
3. Pelaksanaan Pembuatan Adukan
- Adukan
harus dibuat dengan menggunakan mesin pengaduk (molen) sesuai kapasitas
yang dibutuhkan, semen dan pasir harus dicampur dalam keadaan kering, yang
kernudian diberi air sesuai persyaratan sampai didapat campuran yang baik.
- Adukan vang sudah mongering/kering
tidak boleh dicampur dengan adukan yang baru.
4. Pelaksanaan
Pasangan batu bata yang dilaksanakan harus
rata, tegak dan lajur penaikannya diukur tepat dengan tiang lot, setiap
pemasangan tidak boleh lebih dari 1,00 m baru boleh dilanjutkan setelah betul‑betul
mengeras. Sebelum dipasang batu bata harus direndam dalam air/direndam terlebih
dahuiu. Pada proses pemasangan dinding bata agar sudah diperhitungkan adanya
fasilitas conduit/sparing yang harus
tertanam didalam pasangan batu bata. Rangka penguat berupa, kolom praktis dan
ringbalk dari beton dipasang untuk setiap luas dinding maksimun 6 m2 dan sesuai
persyaratan pabrik pembuat batu bata atau yang disetujul Direksi.
5. Perlindungan
Sesuai jam kerja, seluruh lajur pasangan batu bata
yang belum selesai, harus ditutup (dilindungi) dengan kertas semen, atau dengan
cara‑cara lain yang disetujui oleh Direksl. Untuk dinding‑dinding yang sudah
kering (berumur 6 jam keatas) harus disiram dengan air bersih setiap pagi, atau
sesuai dengan persyaratan.
PASAL2
PEKERJAAN PLESTERAN
1.
Llngkup pekerjaan meliputi pekerjaan plesteran dan
acian pada dinding bangunan (yang terdiri dari pasangan batu bata dan Beton),
yang dinyatakan dalam gambar.
2.
Persyaratan bahan.
Semen dan pasir (Iihat pasal 1)
Air
- Air yang digunakan harus bersih
dan bebas dari segala macam campuran atau larutan minyak, asam garam/basa
dan bahan organis lainnya.
- Air yang digunakan
tersebut harus sesuai persyaratan yang sudah ditentukan.
3.
Daerah Plesteran
Daerah
plesteran antara lain pada bata trasram 1 : 2 , Batu bata 1 : 4, kolom beton 1
: 3 diatas elevasi 0.00 dan pada daerah yang disesuaikan dengan gambar.
4.
Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran.
a.
Tebal plesteran harus berkisar setebal I s/d 2
cm, tebal pasangan bata jadi max. 15 cm.
b.
Sebelum pekerjaan plesteran dimulal terlebih
dahulu permukaan pasangan batu bata dan beton dibasahl atau disiram air terlebih
dahulu.
c.
Semua siar permukaan dinding batu bata hendaknya
dikerok sedalam kira‑kira 1 cm agar plesteran dapat lebih merata.
5. Adukan Plesteran
a.
Semua jenis bahan plesteran harus diaduk sesuai
persyaratan jenis campuran yang disetujul Direksi.
b.
Plesteran harus rata vertikal dan horizontal.
c. Ketebalan plesteran merupakan lapisan
dengan permukaan kasar untuk mencapai bidang rata dan lebih teliti setelah itu
baru pengacian.
d. Sebelum Pemborong melanjutkan pekerjaan
plesteran, maka Pemborong diwajibkan membuat contoh bidang plesteran.
e. Setelah diplester selanjutnya permukaan
plesteran tersebut diacl (semen dan air) hingga halus.
6. Perbaikan Bidang Plesteran.
a.
Bilamana Direksi mendapatkan bidang plesteran yang
tidak memenuhi syarat misalnya tidak rata, tidak siku dan lain‑lain maka
Pemborong harus, memperbaiki pekerjaan tersebut.
b.
Bagian‑bagian yang diperbalki harus dibobok secara
teratur dan plesteran hasil perbalkan barus rata dengan sekitamya.
PASAL 3
PEKERJAAN
KUSEN PINTU DAN JENDELA ALUMMIUM
1. Semua pekerjaan kusen pintu dan kusen
jendela aluminium harus dikerjakan menurut instruksi pabrik/produsen dan
standar‑standar antara lain:
·
The Alumunium Association (AA)
·
Architectural Aluminium Manufactures Association
(AAMA)
·
American Society for Testing Materials (ASTM)
2.
Aluminium yang akan digunakan adalah produksi Super
Bangunan‑Alcan, NIKKEI, YKK atau setaraf produksi dalam negeri yang baik (sesual
Sll extrusi 0695‑82 dan SH jendela 0649‑82). Alloy 6063 T5/Billet yang
digunakan harus aslinya (tidak terbuat dari bahan scrap/sisa).
Anodizing
terdiri, dari
·
Lapisan pertama anodic oxide film tebal
10 micron
·
Lapisan kedua resin film tebal 12 micron
3. Seluruh pekerjaan aluminium memiliki
syarat‑syarat teknis sebagai berikut:
·
Kusen Aluminium warna hitam
·
Ukuran profil 1.5" x 3"
·
Beban angin 100 kg/m2
·
Tebal profil minimal 1.35 mm
4.
Contoh
Kecuali
ditentukan lain, maka semua contoh harus disertakan dan contoh extrusion tidak
kurang dari 30 x 30 cm. Dengan ketebalan seperti yang ditentukan untuk proyek
tersebut. Contoh (Mock up) harus dengan ukuran 1 : 1.
5.
Pekerjaan Pelaksanaan
a.
Pekerjaan pembuatan/penyetelan dan pemasangan kusen
aluminium beserta kaca harus dilaksanakan oleh pemborong alumunium yang ahli
dalam bidangnya.
b.
Untuk mendapat ukuran yang tepat, pemborong aluminium harus datang ke lapangan dan melakukan
pengukuran
c.
Untuk mendapat hasil yang baik, pembuatan/penyetelan
kosen alumunium harus dilakukan di pabrik secara masimal dan dilapangan tinggal
pasang
d. Antara tembok/kolom/beton dan kusen
aluminium harus diisi dengan “sealen" yang elastis
e.
Pemasangan kaca pada kusen aluminium harus diisi karet
gasket
Semua
detail pertemuan harus halus, rata dan bersih dari goresan serta cacat yang
mempengaruhi permukaan aluminium
f.
Sambungan‑sambungan vertical maupun horizontal,
sambungan sudut maupun silang, demikian juga pengkombinasian profil‑profil
alumimum harus dipasang sempurna
g.
Fixing accessoris seperti skrup assembling dan engsel‑engsel
harus terbuat dari bahan‑bahan tahan karat.
h.
Kaca tidak boleh bergetar dan diberi tanda setelah
terpasang.
6.
Hubungan Dengan Material Lain
Apabila
aluminium berhubungan dengan besi, maka besi harus dilapis dengan zinc chromate
+ bitumen.
7.
Pengetesan
Pengetesan terdiri dari hal-hal
sebagal berikut :
- Performance Test (Test terhadap kebocoran air, udara,
beban angin, kekedapan suara dan lain‑lain harus dilaksanakan di
Australia, atau laboratorium lain yang disetujul Direksi)
·
Matenial Test (Test terhadap bahan, powder
coating, test koros, berat dan lain‑lain) dilaksanakan di dalam negeri yang
disetujui Direksi.
- Hasil test harus diserahkan secara lengkap kepada Direksi.
Apabila hasil pengetesan gagal, pemborong wajib melakukan pengetesan ulang
hingga mencapai standar test yang disyaratkan.
- Biaya pengetesan dan lain‑lain menjadi tanggungjawab
pemborong.
8.
Garansi (Jaminan)
·
Pemborong wajib memberikan garansi bahan selama.
5 tahun. dan garansi pemasangan selama 10 tahun, terhitung sejak selesainya
masa perawatan
·
Garansi bahan sebagai perlindungan kemungkinan
terjadinya cacat pewarnaan akibat dari proses powder coating yang tidak
sempurna dan lain‑lain, sedang garansi pemasangan sebagai perlindungan
kemungkinan terjadinya kebocoran udara & air akibat dari aplikasi yang
tidak sempurna.
PASAL4
PEKERJAAN PLAFOND GYPSUM
1. Lingkup
pekerjaan
Yang dimaksud
dengan pekerjaan plafond adalah sebuah pekerjaan di atas ruangan yang berfungsi
sebagal berikut
a.
Pembatas ketinggian;
- Penutup segala. macam bentuk yang berada di bawah
atap atau plat beton,
- Peredam hawa panas.
Pekerjaan ini
meliputi pemasangan rangka penutup plafond dan penempatan lubang‑lubang untuk
titik lampu yang diperlukan.
2. Persyaratan.
bahan
Bahan:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
|
Jenis Bahan :
Ketebalan :
Mutu Bahan :
Pola Ukuran :
Penggantung :
Rangka :
Lis pinggir :
Finish :
Kelembaban rangka :
|
Gypsum Tile
9 mm
Buatan dalam negeri merek Jayaboard atau yang
setara
Sesuai gambar dan ruangan
Galvanized wired rod M5
drat + U
clamp channel K4-TB.C
Main tee, cross tee, wall
trim 40 x 40
mm, rangka pembagi besi
hollow 40 x
40 cm/ sesuai gambar
LG 2020 meni
Flat Joint Compound +
textile tape
Pelindung rangka dari bahan menie/cat
|
Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan pada NI‑5 dan memenuhi SII‑0404/81.
3. Peralatan
penunjang
Perlu disiapkan alat untuk pelaksanaan
pekerjaan plafon antara lain :
- Alat
Bantu steger;
- Waterpas;
- Benang;
- Meteran.
4. Syarat‑syarat
pelaksanaan
a.
Rangka langit‑langit hollow dengan penggantung
galvanized wire rod diameter 4,5 mm. yang dilengkapi dengan mur dan klem,
penggantung‑penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja yang
ada.
b.
Rangka langit‑langit dipasang setelah sisi bagian bawah
diratakan, pemasangan sesuai dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan dalam
gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan penutup langit‑langit yang
dipasangnya.
c.
Bidang pemasangan bagian rangka langit‑langit harus
rata, tidak cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal
permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai dengan yang ditunjukkan dalam
gambar.
d.
Bahan penutup langit‑langit adalah gypsum dengan mutu
bahan seperti yang telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai dengan
yang ditunjukkan dalam gambar.
e. Jarak pemasangan antara unit‑unit penutup
langit‑langit harus presisi dan tidak kelihatan atau sesuai yang ditunjukkan
dalam gambar.
f.
Hasil pemasangan penutup, langit‑langit harus rata,
tidak melendut.
g.
Seluruh pertemuan antara permukaan langit‑langit dan
dinding dipasang list profil dari gypsum dengan bentuk dan ukuran sesuai
gambar.
5. Cara
pelaksanaan
Pada umumnya
pemasangan plafond akan berhenti pada batas tertentu yang berupa dinding atau
lisplank.
a.
Tentukan peil plafond pada dinding atau lisplank;
b. Waterpaskan ketingglan tersebut pada
seluruh batas pasangan plafond.
c. Pasang rangka plafond pada dinding atau
lisplank dengan menggunakan baut.
d. Tentukan arah tulangan pokok dan pasang
tulangan pokok tiap 120 cm
dengan rangka hollow
e. Selanjutnya pasangan tulangan pembagi,
yang terbuat dari rangka hollow dengan jarak tiap 60 cm ;
f.
Rangka
plafond yang sudah siap ditutup, digantung dengan root atau hollow dalam
kondisl lurus dan waterpas;
g.
Gypsum yang sudah terpasang di compon dan dicat.
PASAL5
PEKERJAAN KERAMIK LANTAI
1. Persyaratan
Umum
Sebelum
pekerjaan finishing lantai dilakukan, Pemborong wajib mengadakan pengecekan
kembali peil lantal dan kemiringannya disesuaikan dengan gambar krja dan
persyaratan teknis yang sudah ditentukan.
2.
Lingkup, pekerjaan meliputi semua tenaga kerja,
penyediaan bahan, persiapan pemasangan, pembersihan lantai yang akan dikerjakan
dan pelaksanaan pemasangan.
3.
Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan.
a. Pekerjaan
pemasangan keramik lantal 40/40 di pasang pada ruang kantor danRuang Pantri,
keramik lantal 30/30 di pasang pada lantai selasar, keramik lantai 20/20
dipasang pada lantai KM/WC dan lapis meja pantry, keramik 20/25 di pasang pada
dinding KM/WC, Pantry dan dinding wastafel, plint keramik 10/40, dan Plint
keramik 10/30 dipasang pada dinding sesual ukuran keramik lantai, harus
dikerjakan secara presisi, rata, rapih, kuat, dan mempunyai permukaan yang
tidak bergelombang, serta didapatkan Nat‑Nat yang lurus dan tegak lurus.
b. Khusus
sebelum dipasang finishing lantai harus difloor terlebih dahulu dengan adukan 1
: 3 : 5 tebal 5 cm.
c. Didalam
pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang diukur dengan water pass dan
dipindahkan pada setiap keramik.
d. Peil
lantai yang diinginkan harus diperiksa betul‑betul bila terdapat hal‑hal yang
berbeda dengan rencana yang disetujui, maka pelaksanaan pekerjaan ini harus
segera dilaporkan kepada Direksi untuk dicarikan jalan keluarnya.
e. Pelaksanaan
pemasangan keramik dilaksanakan dengan adukan I ps : 5psr.
f.
Pekerjaan finishing lantai baru dapat dimulai setelah
seluruh pekerjaan
g.
plafond
dan dinding selesai dikerjakan.
h.
Pola
pemasangan keramik bila tidak jelas terdapat pada gambar keria harusditanyakan
kepada Direksi untuk mendapat penjelasan.
i.
Nat
antara keramik dibuat sekecil mungkin dan diisi dengan semen berwarna sama
dengan dasar keramik yang dipakai.
j.
Keramik
sebelum dipasang harus direndam dalam air hingga tidak muncul gelembung‑gelembung
udara kemudian ditiriskan sampai tidak ada lagi air yang menetes.
k. Selesai
pemasangan ruangan harus bebas dari beban berat serta kegiatan lain.
l.
Sedapat mungkin pemotongan dihindarkan jangan terjadi
potongan lebih kecil dari setengah ukuran, kecuali tercantum dalam gambar Potongan
dilakukan tanpa bergerigi.
m.
Pemasangan
keramik wajib memperhatikan nilai estetikanya. Tidak diharuskan untuk membasahi
lantai dengan air secara terus menerus selama satu minggu dan lantai ditutup
dengan lembaran plastik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
4.
Hasil akhIr yang dapat diterima:
a.
Lantai keramik yang dipasang harus, sesual dengan
contoh yang sudah disetujui Direksi.
b.
Permukaan lantai harus rata dan tidak bergelombang.
c.
Garis‑garis siar harus lurus dan saling tegak lurus.
d.
Direksi berhak untuk menolak bidang keramik yang telah
terpasang apabila tidak memenuhi persyaratan di atas dan resiko penolakan
adalah menjadi tanggung jawab Pemborong.
PASAL 6
PEKERJAAN KERAMIK DINDING
Sebelum memulai pekerjaan
keramik, pelaksanaan harus lebih dahulu memahami bahwa semua kegiatan yang
bersangkut paut dengan pekedaan keramik ini harus didasarkan pada :
spesifikasi, risalah lelang (aanwijzing), gambar bestek yang dicap untuk
pelaksanaan yang sebelumnya sudah diperbandingkan dengan gambar kontrak, gambar
kerja (shop drawinng), serta instruksi direksi harian.
1. PERSIAPAN
a.
Mempelajari Gambar
Yang
pertama‑tama dilakukan untuk secara cepat dapat memahaml gambar adalah dengan
membuat sketsa denah bangunan keseluruhan dengan skala 1:100 yang menggambarkan
: posisl dinding yang akan dilapisi keramik, tebal finish dinding, letak kusen
pintu/jendela, letak sparing‑spaning, jarak dinding as ke as.
b.
Mempelajari Spesifikasi/Risalah Lelang
Melengkapi
sketsa di atas dengan data dari spesifikasi risalah lelang mengenai :
·
Spesifikasi
keramik jenis,ukuran dan wama keramik
·
Spesifikasi
bahan perekat; campuran, jenis, dan tebal spesi, jenis/dosis additive, serta
jenis pengisi Nat.
c.
Membuat Perhitungan
Berdasarkan
gambar dan spesifikasi dihitung keperluan bahan, tenaga dan alat yang akan
diperlukan.
·
Keperluan bahan, dihitung berdasarkan luas
pasangan keramik. Dengan analisa diperoleh, volume keramik, dan baban
perekatnya (semen dan pasir, bila berupa adukan semen dan pasir), volume
additive, serta volume bahan pengisi nat.
·
Keperluan tenaga, dihitung berdasarkan kapasitas
tukang pasang yang kita tentukan dari pengalaman proyek‑proyek terdahulu yang
sejenis.
·
Mandays tukang pasang dihitung dengan rumus :
mandays = volume Pasangan/kapasitas. Jumlah tukang pasang dihitung berdasarkan
mandays dibagi jumlah hari yang direncanakan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Jumlah kenek (untuk pasang dan aduk) dihitung berdasarkan kelompok tukang
pasang, sedangkan jumlah kenek angkut berdasarkan jarak dan kelompok tukang
pasang.
·
Keperluan
alat, dihitung berdasarkan pengalaman dari proyek‑proyek terdahulu. Adapun alat‑alat
yang diperlukan antara lain; molen kecil, hoist, steger/tangga kerja, bak aduk,
gerobag, dolak, ember, sekop/cangkul, ayakan pasir, drum air, slang plastik,
jidar, siku‑siku, pahat, kape, palu, meteran, waterpas, benang, unting‑unting,
kampak, pisau potong keramik, lap/pel/majun/spon, alas penampung adukan yang
jatuh, alat pengaman.
d.
Membuat Bagian Kerjaa (schedule) harian
Supaya
pelaksanaan pekedaan tiap hari terarah dan dapat dimonitor hasilnya, perlu
dibuat bagan kerja harian yang merupakan sasaran (target) yang akan dicapal per
hari. Tuliskan volume, kapasitas dan mandays, tentukan durasi, hitung jumlah
keperluan tenaga tukang per hari, kemudian tentukan waktu mulai dan waktu
selesai.
e.
Membuat Gambar Pelengkap Pelaksanaan
Untuk
mempermudah pelaksanaan di lapangan nanti, buatlah gambar pelengkap pelaksanaan
yang menggambarkan:
·
Denah ruangan
·
Bukaan dinding ruangan lengkap dengan potongan‑potongan
yang menunjukkan letak finish dinding, hubungan. plafond dengan pasangan
keramik dinding, lantai dengan dinding. Dijelaskan juga mengenai pola keramik,
lebar nat, posisi kusen pintu/jendela, sparing, pipa listrik/alatalatnya,
fire/alat‑alatnya, sound system, security system, posisi kaca muka.
f.
Persiapan Pelaksanaan
Langkah terakhir
sebelum betul‑betul memulal pekerjaan plesteran adalah : penyortiran bahan
(menurut wama, ukuran, cacat), seleksi tukang, pembebasan lokasi, pemeriksaan
kebenaran sipatan yang ada, penerangan kerja, air keria, menyediakan penampung
spesi yang jatuh, kesiapan alat-alat kerja, menyediakan bak sampah dan alat
pembersih.
2. PELAKSANAAN
·
Kerjakan
plesteran kasar sesuai pedoman pelaksanaan, setebal batas garis finish
dikurangi tebal keramik dan adukan perekatnya.
·
Dari
pembuatan shop drawing didapat pola pemasang keramik. Tarik benang untuk jalur
kepala arah vertikal 2 jalur selebar keramik, dan arah horizontal 2 jalur
setinggi keramik yang merupakan tempat dimulainya pemasangan keramik
berdasarkan pola. pemasangan.
·
Pasang
jalur kepala keramik ke arah horizontal maupun vertikal dengan jarak maksimum 2 m atau kelipatan ukuran
keramik mengikuti benang benang pertolongan. Untuk bidang luar, pemasangan
kepala arah vertikal‑horisontal disesuaikan dengan batas masing‑masing lantai
atau sesuai spek.
·
Pemasangan
keramik tiap‑tiap lapis agar mengikuti benang pertolongan dari kepala. Semua
pemasangan dilakukan dengan terlebih dahulu melekatkan spesi penempel (5‑8 mm),
sepanjang kurang lebih dari 1 m
pada jalur keramik yang akan dipasang, kemudian keramik satu persatu dilekatkan
dengan menumbuk sehingga permukaan keramik menjadi rata dengan tarikan benang.
·
Pengerokan
nat sedalam tebal keramik dan bidang keramik langsung dibersihkan.
·
Setelah
pasangan keramik berumur tiga hari atau sesuai spek,
·
dilaksanakan pengisian nat dengan pasta semen
atau sesuai spek dan langsung dibersihkan.
·
Pembersihan
tempat kerja dilakukan setiap hari.
Sebelum pelaksanaan plesteran secara
serentak dilaksanakan, dibuat contoh cara pelaksanaan pada bidang tertentu
dengan mengikuti prosedur di atas. Hasil yang telah disetujul harus dipakai
sebagai pedoman untuk pelaksanaan selanjutnya‑
3. PEMANTAUAN
(MONITORING)
Catat hasil
kerja dan jumlah tenaga. kerja setiap hari, kernudian dievaluasi untuk
perencanaan hari berikutnya sesuai dengan formulir standar.
PASAL 7
PEKERJAAN PERLENGKAPAN SANITASI
1.
Lingkup Pekerjaan
Meliputi semua pekerja, peralatan dan bahan‑bahan yang digunakan dan berhubungan
untuk pekerjaan sanitasi sesuai dengan gambar kerja dan RKS
a.
Khusus untuk fitting‑fitting, stop kran dan
perlengkapan sanitasi fixture lainnya, pemborong harus memberikan contoh sesuai
yang ditentukan dalam RKS untuk disetujui Pemilik Proyek / pengawas
b. Pekerjaan
perlengkapan sanitasi tidak dapat terlepas, dari pekerjaan mekanikal plumbing
2.
Bahan‑bahan
a.
Sanitasi fixture harus, dilengkapi fitting‑fitting,
stop kran dan perlengkapannya
b.
Barang yang dipakal adalah dari produksi TOTO atau
setara dan mempunyai permukaan yang halus, licin dan mengkilap dari bahan
keramik
c.
Perlengkapan sanitasi diantaranya sebagai berikut :
‑
Floor drain : SAN El dari bahan
stainless steel dengan lobang
pembuangan yang garis tengahnya 10 cm
‑
Clean out : dari bahan
stainless steel
‑ Cermin : tebal 5 mm (ukuran disesualkan
gambar)
‑ Fixtures : diethelm stainless steeI bowl
TOTO closed jongkok/duduk warna putih
3.
Pekerjaan Persiapan
a.
Pada saat pekerjaan plesteran dilaksanakan, pemborong
harus menentukan letak kelos‑kelos kayu untuk pemasangan kloset jongkok/duduk
b.
Pernborong wajib memeriksa tempat‑tempat yang akan
dipasang perlengkapan sanitasi dan memasang kelos‑kelos kayu yang belum
terpasang, memeriksa instalasi air yang akan dihubungkan dengan perlengkapan
saniitasi.
4.
Pekerjaan Pelaksanaan
a.
Perlengkapan sanitasi yang ditanam kelantai harus
dengan cara yang baik sambungan-sambungannya kokoh
b. Sambungan harus dilaksanakan dengan baik
tanpa kebocoran
c.
Pemasangan perlengkapan sanitasi harus rapih, tidak
miring
d.
Selesai pemasangan. perlengkapan sanitasi wajib
dilaksanakan final test dan disaksikan pengawas/Manager Konstruksi
e. Biaya pengujian, pemeriksaan dan kerusakan
material adalah tanggung jawab pemborong
PASAL 8
PEKERJAAN LOGAM ARSITEKTUR
1.
Lingkup Pekerjaan
Pada
bagian ini meliputi pengadaan dan. pemasangan bahan dan logam‑logam arsitektur
seperti yang dijelaskan dalam gambar dan atas petunjuk Direksi
2.
Pengendalian
Pekerjaan
Seluruh
pekerjaan ini harus mengikuti dan sesuai dengan standar sebagai berikut :
·
NI ‑ 3 ‑ 1970
·
SH ‑ 0161 ‑ 77
·
SIl ‑ 0193 ‑ 78
·
BS ‑ 1387 ‑ Steel tubes
3.
Bahan‑bahan
Pemborong harus
menyerahkan contoh‑contoh bahan yang akan digunakan, untuk mendapat persetujuan
dari Direksi.
4.
Pengerjaan
Pengerjaan
harus bertaraf kelas satu Semua bahan yang akan tampak bila memakai las, harus
diratakan dan. difinish sehingga sama dengan permukaan sekitamya. Semua
pengikat‑pengikat lain seperti clip keeling dan lain‑lain yang tampak, harus
sama dalam finish dan wama dengan bahan yang diikatnya.Lubang‑lubang untuk baut
dan sekrup harus dibor atau dipuch.
PASAL 9
PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
1.
Lingkup Pekerjaan
Meliputl semua
pekerjaan, peralatan dan bahan yang diperlukan untuk pekerjaan kunci dan alat
penggantung lengkap dengan accessoriesnya seperti tercanturn di dalam gambar.
2.
Bahan‑bahan
a. Kunci
2 (dua) slag harus berkotak baja dengan finish akan ditentukan kemudian, baut‑baut
dan ungkitnya harus dari kuningan. Tiap kuncl harus mempunyai 3 anak kunci yang
berselaput nikel dijadikan satu dengan ring dari kawat baja.
b.
Type‑type
kunci harus sesual dengan fungsi ruangannya
c. Engsel dipasang sekurang‑kurangnya 3 buah
untuk setiap daun pintu dengan menggunakan sekrup kembang dengan warna yang
sama dengan engselnya, jumlah engsel yang dipasang harus diperhitungkan menurut
beban berat daun pintu. Tiap engsel memikul beban maksimum 20 kg .
3.
Jenis Kunci
Normal key
dipakai Sierra ‑ Non master key system dipasang pada seluruh pintu.
4.
Pelaksanaan
a. semua
kuncl, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau tempat aslinya
setelah dicoba. Pemasangan dilakukan setelah bangunan selesai dicat.
b. Sekrup‑sekrup
harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan memukul sekrup, cara.
pengokohan hanya diputar sampai ujung. Sekrup yang rusak waktu dipasang harus
dicabut kembali dan diganti
c. Engsel
untuk pintu kayu dipasang 30 cm dari tepi atas dan bawah, sedangkan engsel
ketiga dipasang di tengah‑tengah
d. Semua
kunci tanam harus terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu dipasang
setinggi 90 cm dari lantal atau sesuai gambar.
PASAL 10
PEKERJAAN PENGECATAN
1.
Lingkup pekerjaan
Pengecatan
dinding dilakukan. pada bagian luar dan dalam serta pada seluruh detail yang
disebutkan/ ditunjukkan dalam gambar.
2.
Bahan bahan
a. Semua
bahan cat yang digunakan adalah : Produk Lokal Merek Vinilex atau setara.
Cat dinding luar/ exterior Vinilex :
‑ Primer : 1
lapis Vinilex Primer, A 931 ‑ 1050 interval
2 jam
‑
Undercoat : 1 lapis Acrylic Wall Filler A 931-49001
interval 2
jam
‑
Cat akhir exterior : 2 lapis Vinilex A
918 setebal 2x30 micron,
interval 2 jam, semua lapis sehingga. dicapai
permukaan yang
merata & sama tebal
b. Sifat‑sifat
umum
‑ Tahan terhadap pengaruh cuaca
‑ Tahan
terhadap gesekan dan mudah diberslhkan
‑ Mengurangi
Pori‑Pori dan tembus uap air
‑ Tidak berbau
‑ Daya tutup tinggi
c.
Cat yang digunakan berada. dalam kaleng yang masih
disegel dalam kemasan 5 kg: atau 25 kg, tidak pecah atau bocor dan mendapat
persetujuan Pemilik Proyek atau Manager Konstruksi. Pengiriman cat harus
disertakan sertifikat dan agen/distributor yang menyatakan bahwa cat yang
dikirim dijamin keasliannya. Pemborong bertanggung jawab, babwa warna dan bahan
cat adalah tidak palsu dan sesual dengan RKS.
d. Warna
Selambat‑lambatnya
2 (dua) mInggu sebelum pekerjaan pengecatan, pemborong mengajukan daftar bahan
pengecatan kepada Manager Konstruksi.
Pemborong
menyiapkan bahan dan bidang pengecatan untuk dijadikan contoh, atas biaya
pemborong. Pencampuran wama atau pemesanan dan pembuatan warna khusus harus
disiapkan dari pabrik dan memiliki sertifikat laboratorium untuk pembuatan dan
pencampurannya.
e. Pekerjaan
Persiapan
Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan,
pekerjaan langit‑langit dan lantai telah selesai dikerjakan.
Selanjutnya diadakan persiapan sebagai berikut
‑ Dinding atau bagian yang akan dicat telah selesai dan disetujui
oleh Manager Konstruksi
‑ Bagian yang retak‑retak, pecah atau kotoran‑kotoran yang
menempel dibersihkan
‑ Menunggu keringnya dinding atau baglan yang akan dicat karena
masih basah dan lembab
‑ Menyiapkan dan mengadakan pengecatan untuk
contoh warna
Pemborong harus mengatur waktu sedemikian rupa
sehingga. terdapat urutan‑urutan yang tepat mulai dari pekerjaan dasar sampai
dengan pengecatan akhir.
Semua pekerjaan pengecatan harus menglkuti petunjuk
dari pabrik pembuat cat tersebut.
f.
Pekerjaan Pengecatan
·
Pengecatan tembok luar atau tembok dalam
ü Tembok
yang akan dicat harus mempunyal cukup waktu untuk mengering, setelah permukaan
tembok kering maka persiapan dilakukan dengan membersihkan permukaan tembok
tersebut terhadap pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang biasanya
terdapat pada tembok baru, dengan amplas kemudian dengan lap sampai benar‑benar
bersih.
ü Selanjutnya
dilapis tipis dengan plamur
ü Pada
bagian‑bagian dimana banyak reaksi dengan alkali dan rembesan air harus diberi
lapisan wall sealer
ü Setelah kering permukaan tersebut diamplas
lagi sampai halus
ü
Kemudlan dicat dengan lapisan pertama
ü Bagian‑bagian
yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan diamplas halus setelah kering
·
Pengecatan logam dan baja
ü Bersihkan
debu, minyak, gemuk dan kotoran lainnya dengan white spirit atau solvent
ü Untuk baja galvanise, amplas dengan kertas
amplas ukuran 360 sebelum diprimer
ü Oleskan 1 (satu) lapis Metal Primer
Chromate A540 ‑49020 produksi Vinilex atau setaraf
ü Setelah primer kering (kurang lebih 6
jam), bersihkan dari debu dan kotoran lainnya, kemudian dimulal dengan cat
dasar A543 ‑101 produksi Vinilex atau setaraf
ü Setelah cat dasar kering (kurang lebih 6
jam), teruskan dengan cat akhir A 365 produksl Vinilex atau setaraf
ü Bahan‑bahan logam yang tertanam di dalam
pasangan atau beton tidak diijinkan untuk dimeni.
·
Pengecatan kayu
ü Semua
permukaan kayu yang berhubungan dengan plesteran diberi dasar meni
ü Permukaan
kayu yang akan dicat harus diamplas kemudian diplamur bila. terdapat retak,
celah atau lobang. Kemudian permukaan kayu yang telah diplamur diratakan
ü Permukaan
kayu yang kecII harus diberi 2 lapisan plamur yang tIpIs
ü Pekerjaan
pengecatan dengan kwas untuk bidang kecil dan semprot untuk bidang luas
ü Hasil
pengecatan harus mulus, tidak menggelembung atau cacat‑cacat lainnya
PASAL I I
PEKERJAAN PENUTUP ATAP GENTENG
1.
Lingkup pekerjaan
Termasuk
material, tenaga keria, peralatan dan hal lain seperti transportasi yang diperlukan
untuk mendapatkan hasil yang baik.
2.
Persyaratan bahan
a. Jenis
genteng adalah genteng keramik Mutu, motif dan warna disetujui direksi.
b. Genteng
harus memiliki ukuran yang sama, kedap air, permukaannya licin untuk
memperlancar mengalirnya air,
c.
Presisi rapat hubungannya satu sama lain tidak melintir
ke berbagal arah.
3.
Peralatan penunjang
‑ Alat Bantu; steger dan benang.
4.
Cara pelaksanaan
a. Genteng harus terletak pada pasangan reng
yang lurus dan waterpas;
b. Hindari celah hubungan ke samping, ke atas
dan ke bawah,
c.
Pasangan genteng harus lurus dengan kontrol dan tarik
benang.
PASAL 12
PEKERJAAN WATERPROOFING
1.
Lingkup pekerjaan
Pekerjaan yang dimaksud meliputi dak beton,
lantal KM, serta bagian‑bagian yang dinyatakan dalam gambar.
2.
Persyaratan bahan
·
Bahan
harus sesuai dengan standar yang ditentukan seperti NJ‑3, ASTM‑828, ATME, TAPP‑1‑083
dan 407.
·
Jenis bahan yang digunakan Bituthene Sheet 2000
untuk talang plat atap dan plat atap.
·
Memiliki
karakteristik fisik, kimiawi dan kepadatan yang merata serta konstan. Kedap air
dan uap termasuk pada bagian yang overlap. Perlindungan terhadap waterproofing
menggunakan screed (perbandingan I PC:3 PSR).
3.
Persyaratan Pelaksanaan
a.
Persiapan Permukaan
·
Permukaan plat beton yang akan diberi lapisan
waterproofing harus benar‑benar bersih, bebas dari minyak, debu serta tonjolan‑tonjolan
tajam yang permanen dari tumpahan atau cipratan aduk dan dalam kondisi kering
(baik dalam arti kata kering leveling screed maupun kering permukaan).
·
Semua pertemuan 90 derajat atau sudut yang lebih
tajam harus dibuat tumpul, yaitu menutup sepanjang sudut tersebut dengan aduk
kedap air I PC:3 PSR atau seperti tercantum dalam gambar kerja.
·
Dalam leveling screed digunakan campuran kedap
air I PC:3PSR dibentuk menggunakan benang waterpas. arah kemiringannya (Arah
kemiringan menuju ke lubang‑lubang talang dan floordrain sebesar 1 derajat)
·
Khusus lapisan screed pada bagian atap dan
talang beton harus menggunakan tulangan susut finemesh yang terpasang di tengah
ketebalan screed dan dipasang harus didatarkan terlebih dahulu sehingga tidak
melengkung.
·
Screed dipasang mengikuti pola‑pola yang sudah
tertentu dan diratakan permukaannya (dihaluskan) dengan menggunakan roskam,
digosok sedemikian rupa dengan roskam tadi sehingga gelembung‑gelembung udara
yang terperangkap di dalam adukan screed dapat keluar.
·
Dalam kondisi setengah kering, screed tadi
langsung ditaburi semen sambil digosok lagi dengan roskam besi sehingga merata.
Setelah lapisan screed kering, tidak boleh diaci.
·
Setelah kering udara kurang lebih 24 jam, screed
baru ini harus dilindungi dari kemungkinan pecah‑pecah rambut dengan jalan
menutupi permukaan atasnya dengan goni‑goni rami yang sudah dibasahi air
terlebih dahulu dan dijaga kondisi basahnya.
·
Waktu yang diperlukan untuk keringnya screed ini
minimal tujuh (7) hari dalam kondisi cuaca cerah. Untuk cuaca buruk (hujan
tidak termasuk dalam perhitungan waktu pengeringan screed),
b.
Lapisan Waterproofing
·
Lapisan Waterproofing harus dipasang mulai dari
titik terendah ke arah titik tertinggi.
·
Overlap antara lapisan minimum 65 mm dan/ atau
sesuai spesifikasi pabrik.
·
Pemasangan langsung dari gulungan dengan seksama
merata, ditekan dengan roller secara menerus sehingga tidak terdapat gelembung
udara. Roller mempunyal berat kira‑kira 35 kg. Dan lebar 70 cm. Di atas
sepanjang delatasi, pelapisan waterproofing dua kali.
·
Pelaksanaan waterproofing ini, harus dilindungi
dari sengatan matahari dengan menggunakan tenda‑tenda.
·
Waterproofing yang sudah dipasang tidak boleh
terinjak‑injak apalagi oleh sepatu. atau alas kaki yang tajam. Kontraktor harus
melindungi dan melokalisir daerah yang sudah terpasang waterproofing ini.
·
Pada daerah listplank beton, waterproofing harus
dipasang mengikuti bentuk listplank.
·
Kontraktor harus menghentikan pekerjaan apabila
teriadi huian dan melanjutkan kemball setelah lokasi benar‑benar kering.
c.
Perbaikan Lapisan Waterproofing
·
Baglan darl lapisan waterproofing di atas
kebocoran disobek secukupnya. Lekatnya potongan lapisan waterproofing baru.
sejauh minimal 150 mm ke segala arah dihitung dari celah/ sobekan.
·
Pekerjaan
ini dilaksanakan setelah pengujian, dan permukaan harus kering betul.
d.
Lapisan Pelindung
·
Setelah waterproofing terpasang, maka. di atas
permukaan diberi pelindung screed (perbandingan I PC:3 PSR), setebal 3 cm
dengan menggunakan tulangan susut finemesh yang terletak di tengah‑tengah
adukan screed.
·
Untuk mengatur jarak/ tebal screed, harus
menggunakan beton decking setebal 1,5 cm, setiap jarak 0,5 in.
·
Permukaan screed ini dihaluskan dengan roskam
pada saat kondisi screed setengah kening dengan jalan menaburkan semen dan
menggosongkan sehingga licin.
·
Setelah semua pemasang lapisan waterproofing dan
sebelum pelaksanaan lapisan pelindung, kontraktor melaksanakan, pengujian kebocoran terutama untuk permukaan
horizontal plat atap. Cara pengujian adalah dengan menuangkan air ke area yang
tertutup lapisan waterproofing hingga ketinggian air minimum 50 mm dan
dibiarkan selama 3 x 24 jam.
·
Beri
tanda bagian‑bagian yang tidak sempurna atau. bocor. Untuk plat atap yang
miring harus, dibagi menjadi beberapa segmen agar genangan air tidak terlalu
tinggi di titik plat terendah,
·
Kontraktor
wajib mengadakan pengamanan dan pelindung terhadap pemasangan yang telah
dilakukan, terhadap, kemungkinan pergeseran, lecet permukaan atau kerusakan
lainnya.
·
Apabila
terdapat kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian kontraktor baik pada waktu
pekerjaan ini dilakukan/ dilaksanakan maupun pada saat pekerjaan telah selesai,
maka kontraktor harus memperbaiki/ mengganti bagian yang rusak tersebut sampai
dinyatakan dapat diterima oleh Direksi. Biaya yang timbul untuk pekerjaan
perbaikan ini adalah tanggung jawab kontraktor.
PASAL 13
PEKERJAAN PARTISI
1.
Lingkup pekerjaan
Yang
dimaksud dengan pekerjaan partisi adalah pekerjaan di dalam ruangan yang
berfungsi sebagai benikut :
a. Pembatas ruangan;
b‑ Penutup ruangan;
c. Peredam suara.
Pekerjaan ini, meliputi pemasangan rangka
penutup dinding sebagal sekat antar ruangan kerja.
2.
Persyaratan bahan
Bahan:
1.
Jenis bahan : Gypsum
Board
2. Ketebalan :12
mm.
3. Mutu bahan : Buatan dalam negeri merek
Jayaboard atau yang setara
4. Pola ukuran : Sesuai gambar
5. Rangka : Besi Hollow 40x40 mm, rangka
pembagi besi hollow
40x40 mm atau
sesuai gambar
6. Kelembaban rangka : Pelindung rangka dari bahan
menie/cat
Pengendalian seluruh. pekeriaan ini harus
memenuhi persyaratan pada. NI‑5 dan memenuhi SII‑0404/81.
3.
Peralatan penunjang
Perlu disiapkan alat untuk pelaksanaan
pekerjaan plafon antara lain :
a. Alat Bantu steger;
b. Waterpas;
c. Benang;
d. Meteran.
4.
Syarat‑syarat pelaksanaan
a.
Rangka dinding partisl besi hollow 40x 40 mm yang
dilengkapi dengan skrup, gypsum, skrup rivet, klem, atau rangka lain.
b.
Pemasangan sesual dengan pola yang ditunjukkan/
disebutkan dalam gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan.
c.
Bidang pemasangan bagian rangka partisi harus rata,
tidak cembung, kaku dan kuat, kecuall bila dinyatakan lain, misal permukaan
merupakan bidang miring/ tegak sesual yang ditunjukkan dalam gambar.
d.
Bahan penutup partisi adalah gypsum dengan mutu bahan
seperti yang telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang
ditunjukkan dalam gambar jarak pemasangan antara unit‑unit penutup langit‑langit
harus presisi dan tidak kelihatan atau sesual yang ditunjukkan dalam gambar.
e. Hasil pemasangan penutup partisi harus
rata, tidak melendut.
f.
Seluruh
pertemuan antara permukaan partisi dan dinding dipasang list profil dari gypsum
dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar.
5.
Cara pelaksanaan
Pada umumnya
pemasangan dinding partisti akan berhentl pada batas tertentu yang berupa
dinding.
a.
Tentukan modul dan tinggi partisi;
b.
Waterpaskan ketegakan partisi tersebut pada pasangan
dinding;
c. Pasang rangka dinding sesuai dengan yang
dibutuhkan.
d. Tentukan arah tulangan pokok dan pasang
tulangan pokok sesuai grid rangka dengan besi hollow.
e. Selanjutnya pasang tulangan pembagi, yang
terbuat dari besi hollow dengan jarak sesual grid pada gambar rencana;
f.
Rangka
partisl yang sudah slap ditutup dengan gypsum board;
g. Gypsum yang sudah terpasang di compon
supaya mendapatkan permukaan yang rata
h. Dinding partisi gypsum yang sudah rata dan
kokoh, di cat. wama yang disetujui oleh
direksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar