Sabtu, 26 Mei 2018

BAB IV PEKERJAAN ARSITEKTUR


BAB IV
PEKERJAAN ARSITEKTUR

PASAL 1
PEKERJAAN PASANGAN

1. Lingkup pekerjaan meliputi penyediaan bahan, pelaksanaan pekerjaan,  perapihan dan pekerjaan pasangan bata.

2.  Persyaratan bahan

Batu bata. :

a.       Batu bata yang akan digunakan harus baru, terbuat dari tanah yang baik sesuai dengan persyaratan‑persyaratan dalam SH‑0285‑84 dengan ukuran 24 x 10 x 4,5 cm, berkualitas baik dan telah diperiksa/disetujui Direksi.
b.      Batu bata harus berkekuatan tekan /compressive strength sebesar 30 kg/cm2, dan bisa menahan gaya horizontal/shear strength sebesar 1,7 kg/cm2.
c.       Batu bata harus matang, bila direndam air akan tetap utuh, tidak pecah atau hancur­
d.      Batu bata yang pecah/retak tidak dibenarkan digunakan untuk dipasang, kecuali untuk melengkapi, misalnya sudut.
e.       Sebelum dipasang batu bata. harus direndam air hingga jenuh air.
f.        Ukuran‑ukuran bata harus seragam dan dapat disesuaikan berdasarkan tebal dinding akhir yang disyaratkan dalam gambar kerja.

Portland Cement

  1. Mutu/kwalitas harus sama dengan PC yang digunakan untuk konstruksl beton, tidak keras, tidak mengandung butiran dan tidak adanya gejala‑gejala membatu.
  2. Pemakaian semen di dalam satu adukan tidak dibenarkan lebih dari satu merk.
  3. Untuk bahan bangunan ramuan adukan menggunakan semen (berdasarkan kwalitas yang ditetapkan dalam SKSNI‑1991).
  4. Semen yang datang dl tempat pekerjaan/lapangan harus disimpan dalam gudang yang lantainya kering dan minimum 30 cm lebih tinggi dari permukaan tanah sekitarnya.

Pasir Pasang

Pasir yang digunakan harus bersih, bebas dari segala macam kotoran, baik dari bahan organis dan alkalis maupun lumpur, tanah karang, garam./basa dan sebagainya sesuai dengan syarat‑syarat dalam PBI 1971.

Jenis Adukan

a.       Adukan untuk pasangan kedap air adalah 1 bagian semen pc dan 2 bagian pasir pasang (trasram)
b.      Adukan untuk pasangan dinding biasa (di atas trasram) adalah  1 bagian semen pc dan  4 bagian pasir pasang.

3. Pelaksanaan Pembuatan Adukan

  1. Adukan harus dibuat dengan menggunakan mesin pengaduk (molen) sesuai kapasitas yang dibutuhkan, semen dan pasir harus dicampur dalam keadaan kering, yang kernudian diberi air sesuai persyaratan sampai didapat campuran yang baik.
  2. Adukan vang sudah mongering/kering tidak boleh dicampur dengan adukan yang baru.

4. Pelaksanaan

Pasangan batu bata yang dilaksanakan harus rata, tegak dan lajur penaikannya diukur tepat dengan tiang lot, setiap pemasangan tidak boleh lebih dari 1,00 m baru boleh dilanjutkan setelah betul‑betul mengeras. Sebelum dipasang batu bata harus direndam dalam air/direndam terlebih dahuiu. Pada proses pemasangan dinding bata agar sudah diperhitungkan adanya fasilitas conduit/sparing yang harus tertanam didalam pasangan batu bata. Rangka penguat berupa, kolom praktis dan ringbalk dari beton dipasang untuk setiap luas dinding maksimun 6 m2 dan sesuai persyaratan pabrik pembuat batu bata atau yang disetujul Direksi.

5. Perlindungan

Sesuai jam kerja, seluruh lajur pasangan batu bata yang belum selesai, harus ditutup (dilindungi) dengan kertas semen, atau dengan cara‑cara lain yang disetujui oleh Direksl. Untuk dinding‑dinding yang sudah kering (berumur 6 jam keatas) harus disiram dengan air bersih setiap pagi, atau sesuai dengan persyaratan.



PASAL2
PEKERJAAN PLESTERAN

1.      Llngkup pekerjaan meliputi pekerjaan plesteran dan acian pada dinding bangunan (yang terdiri dari pasangan batu bata dan Beton), yang dinyatakan dalam gambar.

2.      Persyaratan bahan.

Semen dan pasir (Iihat pasal 1)

Air

  1. Air yang digunakan harus bersih dan bebas dari segala macam campuran atau larutan minyak, asam garam/basa dan bahan organis lainnya.
  2. Air yang digunakan tersebut harus sesuai persyaratan yang sudah ditentukan.

3.      Daerah Plesteran

Daerah plesteran antara lain pada bata trasram 1 : 2 , Batu bata 1 : 4, kolom beton 1 : 3 diatas elevasi 0.00 dan pada daerah yang disesuaikan dengan gambar.

4.      Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran.

a.    Tebal plesteran harus berkisar setebal I s/d 2 cm, tebal pasangan bata jadi max. 15 cm.
b.    Sebelum pekerjaan plesteran dimulal terlebih dahulu permukaan pasangan batu bata dan beton dibasahl atau disiram air terlebih dahulu.
c.    Semua siar permukaan dinding batu bata hendaknya dikerok sedalam kira‑kira 1 cm agar plesteran dapat lebih merata.

5. Adukan Plesteran

a.       Semua jenis bahan plesteran harus diaduk sesuai persyaratan jenis campuran yang disetujul Direksi.
b.      Plesteran harus rata vertikal dan horizontal.
c.       Ketebalan plesteran merupakan lapisan dengan permukaan kasar untuk mencapai bidang rata dan lebih teliti setelah itu baru pengacian.
d.      Sebelum Pemborong melanjutkan pekerjaan plesteran, maka Pemborong diwajibkan membuat contoh bidang plesteran.
e.       Setelah diplester selanjutnya permukaan plesteran tersebut diacl (semen dan air) hingga halus.


6. Perbaikan Bidang Plesteran.

a.       Bilamana Direksi mendapatkan bidang plesteran yang tidak memenuhi syarat misalnya tidak rata, tidak siku dan lain‑lain maka Pemborong harus, memperbaiki pekerjaan tersebut.
b.      Bagian‑bagian yang diperbalki harus dibobok secara teratur dan plesteran hasil perbalkan barus rata dengan sekitamya.


PASAL 3
PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA ALUMMIUM

1.      Semua pekerjaan kusen pintu dan kusen jendela aluminium harus dikerjakan menurut instruksi pabrik/produsen dan standar‑standar antara lain:
·         The Alumunium Association (AA)
·         Architectural Aluminium Manufactures Association (AAMA)
·         American Society for Testing Materials (ASTM)

2.      Aluminium yang akan digunakan adalah produksi Super Bangunan‑Alcan, NIKKEI, YKK atau setaraf produksi dalam negeri yang baik (sesual Sll extrusi 0695‑82 dan SH jendela 0649‑82). Alloy 6063 T5/Billet yang digunakan harus aslinya (tidak terbuat dari bahan scrap/sisa).

Anodizing terdiri, dari
·         Lapisan pertama anodic oxide film tebal 10 micron
·         Lapisan kedua resin film tebal 12 micron

3.      Seluruh pekerjaan aluminium memiliki syarat‑syarat teknis sebagai berikut:

·         Kusen Aluminium warna hitam
·         Ukuran profil                1.5" x 3"
·         Beban angin              100 kg/m2
·         Tebal profil minimal     1.35 mm

4.      Contoh

Kecuali ditentukan lain, maka semua contoh harus disertakan dan contoh extrusion tidak kurang dari 30 x 30 cm. Dengan ketebalan seperti yang ditentukan untuk proyek tersebut. Contoh (Mock up) harus dengan ukuran 1 : 1.






5.      Pekerjaan Pelaksanaan

a.       Pekerjaan pembuatan/penyetelan dan pemasangan kusen aluminium beserta kaca harus dilaksanakan oleh pemborong alumunium yang ahli dalam bidangnya.
b.      Untuk mendapat ukuran yang tepat, pemborong aluminium harus datang ke lapangan dan melakukan pengukuran
c.       Untuk mendapat hasil yang baik, pembuatan/penyetelan kosen alumunium harus dilakukan di pabrik secara masimal dan dilapangan tinggal pasang
d.      Antara tembok/kolom/beton dan kusen aluminium harus diisi dengan “sealen" yang elastis
e.       Pemasangan kaca pada kusen aluminium harus diisi karet gasket
            Semua detail pertemuan harus halus, rata dan bersih dari goresan serta cacat yang mempengaruhi permukaan aluminium

f.        Sambungan‑sambungan vertical maupun horizontal, sambungan sudut maupun silang, demikian juga pengkombinasian profil‑profil alumimum harus dipasang sempurna
g.      Fixing accessoris seperti skrup assembling dan engsel‑engsel harus terbuat dari bahan‑bahan tahan karat.
h.      Kaca tidak boleh bergetar dan diberi tanda setelah terpasang.

6.      Hubungan Dengan Material Lain

Apabila aluminium berhubungan dengan besi, maka besi harus dilapis dengan zinc chromate + bitumen.

7.      Pengetesan

Pengetesan terdiri dari hal-hal sebagal berikut :

  • Performance Test (Test terhadap kebocoran air, udara, beban angin, kekedapan suara dan lain‑lain harus dilaksanakan di Australia, atau laboratorium lain yang disetujul Direksi)
·         Matenial Test (Test terhadap bahan, powder coating, test koros, berat dan lain‑lain) dilaksanakan di dalam negeri yang disetujui Direksi.
  • Hasil test harus diserahkan secara lengkap kepada Direksi. Apabila hasil pengetesan gagal, pemborong wajib melakukan pengetesan ulang hingga mencapai standar test yang disyaratkan.
  • Biaya pengetesan dan lain‑lain menjadi tanggungjawab pemborong.

8.      Garansi (Jaminan)

·         Pemborong wajib memberikan garansi bahan selama. 5 tahun. dan garansi pemasangan selama 10 tahun, terhitung sejak selesainya masa perawatan
·         Garansi bahan sebagai perlindungan kemungkinan terjadinya cacat pewarnaan akibat dari proses powder coating yang tidak sempurna dan lain‑lain, sedang garansi pemasangan sebagai perlindungan kemungkinan terjadinya kebocoran udara & air akibat dari aplikasi yang tidak sempurna.

PASAL4
PEKERJAAN PLAFOND GYPSUM

1.      Lingkup pekerjaan

Yang dimaksud dengan pekerjaan plafond adalah sebuah pekerjaan di atas ruangan yang berfungsi sebagal berikut

a.       Pembatas ketinggian;
  1. Penutup segala. macam bentuk yang berada di bawah atap atau plat beton,
  2. Peredam hawa panas.

Pekerjaan ini meliputi pemasangan rangka penutup plafond dan penempatan lubang‑lubang untuk titik lampu yang diperlukan.

2.      Persyaratan. bahan

Bahan:

1.
2.
3.

4.
5.

6.


7.
8.
9.
Jenis Bahan               :
Ketebalan                  :
Mutu Bahan               :

Pola Ukuran              :
Penggantung             :

Rangka                      :


Lis pinggir                  :
Finish                        :
Kelembaban rangka     :
Gypsum Tile
9 mm
Buatan dalam negeri merek Jayaboard atau yang setara
Sesuai gambar dan ruangan
Galvanized wired rod M5 drat + U  
clamp channel K4-TB.C
Main tee, cross tee, wall trim 40 x 40
mm, rangka pembagi besi hollow 40 x
40 cm/ sesuai gambar
LG 2020 meni
Flat Joint Compound + textile tape
Pelindung rangka dari bahan menie/cat

Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan pada NI‑5 dan memenuhi SII‑0404/81.






3.      Peralatan penunjang

Perlu disiapkan alat untuk pelaksanaan pekerjaan plafon antara lain :

  1. Alat Bantu steger;
  2. Waterpas;
  3. Benang;
  4. Meteran.

4.      Syarat‑syarat pelaksanaan

a.       Rangka langit‑langit hollow dengan penggantung galvanized wire rod diameter 4,5 mm. yang dilengkapi dengan mur dan klem, penggantung‑penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja yang ada.
b.      Rangka langit‑langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan dalam gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan penutup langit‑langit yang dipasangnya.
c.       Bidang pemasangan bagian rangka langit‑langit harus rata, tidak cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal permukaan merupakan bidang miring/tegak sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
d.      Bahan penutup langit‑langit adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
e.       Jarak pemasangan antara unit‑unit penutup langit‑langit harus presisi dan tidak kelihatan atau sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
f.        Hasil pemasangan penutup, langit‑langit harus rata, tidak melendut.
g.      Seluruh pertemuan antara permukaan langit‑langit dan dinding dipasang list profil dari gypsum dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar.

5.      Cara pelaksanaan

Pada umumnya pemasangan plafond akan berhenti pada batas tertentu yang berupa dinding atau lisplank.

a.       Tentukan peil plafond pada dinding atau lisplank;
b.      Waterpaskan ketingglan tersebut pada seluruh batas pasangan plafond.
c.       Pasang rangka plafond pada dinding atau lisplank dengan menggunakan baut.
d.      Tentukan arah tulangan pokok dan pasang tulangan pokok tiap 120 cm dengan rangka hollow
e.       Selanjutnya pasangan tulangan pembagi, yang terbuat dari rangka hollow dengan jarak tiap 60 cm;
f.        Rangka plafond yang sudah siap ditutup, digantung dengan root atau hollow dalam kondisl lurus dan waterpas;
g.      Gypsum yang sudah terpasang di compon dan dicat.


PASAL5
PEKERJAAN KERAMIK LANTAI

1.      Persyaratan Umum

Sebelum pekerjaan finishing lantai dilakukan, Pemborong wajib mengadakan pengecekan kembali peil lantal dan kemiringannya disesuaikan dengan gambar krja dan persyaratan teknis yang sudah ditentukan.

2.      Lingkup, pekerjaan meliputi semua tenaga kerja, penyediaan bahan, persiapan pemasangan, pembersihan lantai yang akan dikerjakan dan pelaksanaan pemasangan.

3.      Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan.

a.       Pekerjaan pemasangan keramik lantal 40/40 di pasang pada ruang kantor danRuang Pantri, keramik lantal 30/30 di pasang pada lantai selasar, keramik lantai 20/20 dipasang pada lantai KM/WC dan lapis meja pantry, keramik 20/25 di pasang pada dinding KM/WC, Pantry dan dinding wastafel, plint keramik 10/40, dan Plint keramik 10/30 dipasang pada dinding sesual ukuran keramik lantai, harus dikerjakan secara presisi, rata, rapih, kuat, dan mempunyai permukaan yang tidak bergelombang, serta didapatkan Nat‑Nat yang lurus dan tegak lurus.
b.      Khusus sebelum dipasang finishing lantai harus difloor terlebih dahulu dengan adukan 1 : 3 : 5 tebal 5 cm.
c.       Didalam pemasangan harus menggunakan rentangan benang yang diukur dengan water pass dan dipindahkan pada setiap keramik.
d.      Peil lantai yang diinginkan harus diperiksa betul‑betul bila terdapat hal‑hal yang berbeda dengan rencana yang disetujui, maka pelaksanaan pekerjaan ini harus segera dilaporkan kepada Direksi untuk dicarikan jalan keluarnya.
e.       Pelaksanaan pemasangan keramik dilaksanakan dengan adukan I ps : 5psr.
f.        Pekerjaan finishing lantai baru dapat dimulai setelah seluruh pekerjaan
g.      plafond dan dinding selesai dikerjakan.
h.      Pola pemasangan keramik bila tidak jelas terdapat pada gambar keria harusditanyakan kepada Direksi untuk mendapat penjelasan.
i.        Nat antara keramik dibuat sekecil mungkin dan diisi dengan semen berwarna sama dengan dasar keramik yang dipakai.
j.        Keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air hingga tidak muncul gelembung‑gelembung udara kemudian ditiriskan sampai tidak ada lagi air yang menetes.
k.      Selesai pemasangan ruangan harus bebas dari beban berat serta kegiatan lain.
l.        Sedapat mungkin pemotongan dihindarkan jangan terjadi potongan lebih kecil dari setengah ukuran, kecuali tercantum dalam gambar Potongan dilakukan tanpa bergerigi.
m.    Pemasangan keramik wajib memperhatikan nilai estetikanya. Tidak diharuskan untuk membasahi lantai dengan air secara terus menerus selama satu minggu dan lantai ditutup dengan lembaran plastik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

4.      Hasil akhIr yang dapat diterima:

a.       Lantai keramik yang dipasang harus, sesual dengan contoh yang sudah disetujui Direksi.
b.      Permukaan lantai harus rata dan tidak bergelombang.
c.       Garis‑garis siar harus lurus dan saling tegak lurus.
d.      Direksi berhak untuk menolak bidang keramik yang telah terpasang apabila tidak memenuhi persyaratan di atas dan resiko penolakan adalah menjadi tanggung jawab Pemborong.


PASAL 6
PEKERJAAN KERAMIK DINDING

Sebelum memulai pekerjaan keramik, pelaksanaan harus lebih dahulu memahami bahwa semua kegiatan yang bersangkut paut dengan pekedaan keramik ini harus didasarkan pada : spesifikasi, risalah lelang (aanwijzing), gambar bestek yang dicap untuk pelaksanaan yang sebelumnya sudah diperbandingkan dengan gambar kontrak, gambar kerja (shop drawinng), serta instruksi direksi harian.

1.      PERSIAPAN

a.       Mempelajari Gambar

Yang pertama‑tama dilakukan untuk secara cepat dapat memahaml gambar adalah dengan membuat sketsa denah bangunan keseluruhan dengan skala 1:100 yang menggambarkan : posisl dinding yang akan dilapisi keramik, tebal finish dinding, letak kusen pintu/jendela, letak sparing‑spaning, jarak dinding as ke as.

b.      Mempelajari Spesifikasi/Risalah Lelang

Melengkapi sketsa di atas dengan data dari spesifikasi risalah lelang mengenai :

·         Spesifikasi keramik jenis,ukuran dan wama keramik
·         Spesifikasi bahan perekat; campuran, jenis, dan tebal spesi, jenis/dosis additive, serta jenis pengisi Nat.

c.       Membuat Perhitungan

Berdasarkan gambar dan spesifikasi dihitung keperluan bahan, tenaga dan alat yang akan diperlukan.

·         Keperluan bahan, dihitung berdasarkan luas pasangan keramik. Dengan analisa diperoleh, volume keramik, dan baban perekatnya (semen dan pasir, bila berupa adukan semen dan pasir), volume additive, serta volume bahan pengisi nat.
·         Keperluan tenaga, dihitung berdasarkan kapasitas tukang pasang yang kita tentukan dari pengalaman proyek‑proyek terdahulu yang sejenis.
·         Mandays tukang pasang dihitung dengan rumus : mandays = volume Pasangan/kapasitas. Jumlah tukang pasang dihitung berdasarkan mandays dibagi jumlah hari yang direncanakan untuk menyelesaikan pekerjaan. Jumlah kenek (untuk pasang dan aduk) dihitung berdasarkan kelompok tukang pasang, sedangkan jumlah kenek angkut berdasarkan jarak dan kelompok tukang pasang.
·         Keperluan alat, dihitung berdasarkan pengalaman dari proyek‑proyek terdahulu. Adapun alat‑alat yang diperlukan antara lain; molen kecil, hoist, steger/tangga kerja, bak aduk, gerobag, dolak, ember, sekop/cangkul, ayakan pasir, drum air, slang plastik, jidar, siku‑siku, pahat, kape, palu, meteran, waterpas, benang, unting‑unting, kampak, pisau potong keramik, lap/pel/majun/spon, alas penampung adukan yang jatuh, alat pengaman.

d.      Membuat Bagian Kerjaa (schedule) harian

Supaya pelaksanaan pekedaan tiap hari terarah dan dapat dimonitor hasilnya, perlu dibuat bagan kerja harian yang merupakan sasaran (target) yang akan dicapal per hari. Tuliskan volume, kapasitas dan mandays, tentukan durasi, hitung jumlah keperluan tenaga tukang per hari, kemudian tentukan waktu mulai dan waktu selesai.

e.       Membuat Gambar Pelengkap Pelaksanaan

Untuk mempermudah pelaksanaan di lapangan nanti, buatlah gambar pelengkap pelaksanaan yang menggambarkan:

·         Denah ruangan
·         Bukaan dinding ruangan lengkap dengan potongan‑potongan yang menunjukkan letak finish dinding, hubungan. plafond dengan pasangan keramik dinding, lantai dengan dinding. Dijelaskan juga mengenai pola keramik, lebar nat, posisi kusen pintu/jendela, sparing, pipa listrik/alat­alatnya, fire/alat‑alatnya, sound system, security system, posisi kaca muka.

f.        Persiapan Pelaksanaan

Langkah terakhir sebelum betul‑betul memulal pekerjaan plesteran adalah : penyortiran bahan (menurut wama, ukuran, cacat), seleksi tukang, pembebasan lokasi, pemeriksaan kebenaran sipatan yang ada, penerangan kerja, air keria, menyediakan penampung spesi yang jatuh, kesiapan alat­-alat kerja, menyediakan bak sampah dan alat pembersih.

2.      PELAKSANAAN

·         Kerjakan plesteran kasar sesuai pedoman pelaksanaan, setebal batas garis finish dikurangi tebal keramik dan adukan perekatnya.
·         Dari pembuatan shop drawing didapat pola pemasang keramik. Tarik benang untuk jalur kepala arah vertikal 2 jalur selebar keramik, dan arah horizontal 2 jalur setinggi keramik yang merupakan tempat dimulainya pemasangan keramik berdasarkan pola. pemasangan.
·         Pasang jalur kepala keramik ke arah horizontal maupun vertikal dengan jarak maksimum 2 m atau kelipatan ukuran keramik mengikuti benang­ benang pertolongan. Untuk bidang luar, pemasangan kepala arah vertikal‑horisontal disesuaikan dengan batas masing‑masing lantai atau sesuai spek.
·         Pemasangan keramik tiap‑tiap lapis agar mengikuti benang pertolongan dari kepala. Semua pemasangan dilakukan dengan terlebih dahulu melekatkan spesi penempel (5‑8 mm), sepanjang kurang lebih dari 1 m pada jalur keramik yang akan dipasang, kemudian keramik satu persatu dilekatkan dengan menumbuk sehingga permukaan keramik menjadi rata dengan tarikan benang.
·         Pengerokan nat sedalam tebal keramik dan bidang keramik langsung dibersihkan.
·         Setelah pasangan keramik berumur tiga hari atau sesuai spek,
·         dilaksanakan pengisian nat dengan pasta semen atau sesuai spek dan langsung dibersihkan.
·         Pembersihan tempat kerja dilakukan setiap hari.

Sebelum pelaksanaan plesteran secara serentak dilaksanakan, dibuat contoh cara pelaksanaan pada bidang tertentu dengan mengikuti prosedur di atas. Hasil yang telah disetujul harus dipakai sebagai pedoman untuk pelaksanaan selanjutnya‑

3.      PEMANTAUAN (MONITORING)

Catat hasil kerja dan jumlah tenaga. kerja setiap hari, kernudian dievaluasi untuk perencanaan hari berikutnya sesuai dengan formulir standar.
PASAL 7
PEKERJAAN PERLENGKAPAN SANITASI

1.      Lingkup Pekerjaan

Meliputi semua pekerja,  peralatan dan bahan‑bahan yang digunakan dan berhubungan untuk pekerjaan sanitasi sesuai dengan gambar kerja dan RKS

a.       Khusus untuk fitting‑fitting, stop kran dan perlengkapan sanitasi fixture lainnya, pemborong harus memberikan contoh sesuai yang ditentukan dalam RKS untuk disetujui Pemilik Proyek / pengawas
b.      Pekerjaan perlengkapan sanitasi tidak dapat terlepas, dari pekerjaan mekanikal plumbing

2.      Bahan‑bahan

a.       Sanitasi fixture harus, dilengkapi fitting‑fitting, stop kran dan perlengkapannya
b.      Barang yang dipakal adalah dari produksi TOTO atau setara dan mempunyai permukaan yang halus, licin dan mengkilap dari bahan keramik
c.       Perlengkapan sanitasi diantaranya sebagai berikut :

‑ Floor drain         : SAN El dari bahan stainless steel dengan lobang
                                    pembuangan yang garis tengahnya 10 cm
‑ Clean out           : dari bahan stainless steel
‑ Cermin              : tebal 5 mm (ukuran disesualkan gambar)
‑ Fixtures             : diethelm stainless steeI bowl
                                   TOTO closed jongkok/duduk warna putih

3.      Pekerjaan Persiapan

a.       Pada saat pekerjaan plesteran dilaksanakan, pemborong harus menentukan letak kelos‑kelos kayu untuk pemasangan kloset jongkok/duduk
b.      Pernborong wajib memeriksa tempat‑tempat yang akan dipasang perlengkapan sanitasi dan memasang kelos‑kelos kayu yang belum terpasang, memeriksa instalasi air yang akan dihubungkan dengan perlengkapan saniitasi.

4.      Pekerjaan Pelaksanaan

a.       Perlengkapan sanitasi yang ditanam kelantai harus dengan cara yang baik sambungan­-sambungannya kokoh
b.      Sambungan harus dilaksanakan dengan baik tanpa kebocoran
c.       Pemasangan perlengkapan sanitasi harus rapih, tidak miring
d.      Selesai pemasangan. perlengkapan sanitasi wajib dilaksanakan final test dan disaksikan pengawas/Manager Konstruksi
e.       Biaya pengujian, pemeriksaan dan kerusakan material adalah tanggung jawab pemborong


PASAL 8
PEKERJAAN LOGAM ARSITEKTUR

1.      Lingkup Pekerjaan

Pada bagian ini meliputi pengadaan dan. pemasangan bahan dan logam‑logam arsitektur seperti yang dijelaskan dalam gambar dan atas petunjuk Direksi

2.       Pengendalian Pekerjaan

Seluruh pekerjaan ini harus mengikuti dan sesuai dengan standar sebagai berikut :

·         NI ‑ 3 ‑ 1970
·         SH ‑ 0161 ‑ 77
·         SIl ‑ 0193 ‑ 78
·         BS ‑ 1387 ‑ Steel tubes

3.      Bahan‑bahan

Pemborong harus menyerahkan contoh‑contoh bahan yang akan digunakan, untuk mendapat persetujuan dari Direksi.

4.      Pengerjaan

Pengerjaan harus bertaraf kelas satu Semua bahan yang akan tampak bila memakai las, harus diratakan dan. difinish sehingga sama dengan permukaan sekitamya. Semua pengikat‑pengikat lain seperti clip keeling dan lain‑lain yang tampak, harus sama dalam finish dan wama dengan bahan yang diikatnya.Lubang‑lubang untuk baut dan sekrup harus dibor atau dipuch.


PASAL 9
PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI

1.      Lingkup Pekerjaan

Meliputl semua pekerjaan, peralatan dan bahan yang diperlukan untuk pekerjaan kunci dan alat penggantung lengkap dengan accessoriesnya seperti tercanturn di dalam gambar.
2.      Bahan‑bahan

a.       Kunci 2 (dua) slag harus berkotak baja dengan finish akan ditentukan kemudian, baut‑baut dan ungkitnya harus dari kuningan. Tiap kuncl harus mempunyai 3 anak kunci yang berselaput nikel dijadikan satu dengan ring dari kawat baja.
b.      Type‑type kunci harus sesual dengan fungsi ruangannya
c.       Engsel dipasang sekurang‑kurangnya 3 buah untuk setiap daun pintu dengan menggunakan sekrup kembang dengan warna yang sama dengan engselnya, jumlah engsel yang dipasang harus diperhitungkan menurut beban berat daun pintu. Tiap engsel memikul beban maksimum 20 kg.

3.      Jenis Kunci

Normal key dipakai Sierra ‑ Non master key system dipasang pada seluruh pintu.

4.      Pelaksanaan

a.       semua kuncl, engsel harus dilindungi dan dibungkus plastik atau tempat aslinya setelah dicoba. Pemasangan dilakukan setelah bangunan selesai dicat.
b.      Sekrup‑sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan memukul sekrup, cara. pengokohan hanya diputar sampai ujung. Sekrup yang rusak waktu dipasang harus dicabut kembali dan diganti
c.       Engsel untuk pintu kayu dipasang 30 cm dari tepi atas dan bawah, sedangkan engsel ketiga dipasang di tengah‑tengah
d.      Semua kunci tanam harus terpasang dengan kuat pada rangka daun pintu dipasang setinggi 90 cm dari lantal atau sesuai gambar.


PASAL 10
PEKERJAAN PENGECATAN

1.      Lingkup pekerjaan

Pengecatan dinding dilakukan. pada bagian luar dan dalam serta pada seluruh detail yang disebutkan/ ditunjukkan dalam gambar.

2.      Bahan bahan
a.       Semua bahan cat yang digunakan adalah : Produk Lokal Merek Vinilex atau setara.

Cat dinding luar/ exterior Vinilex :

‑ Primer                    :  1 lapis Vinilex Primer, A 931 ‑ 1050 interval
                                            2 jam­
‑ Undercoat               : 1 lapis Acrylic Wall Filler A 931-49001 interval 2   
                                  jam
‑ Cat akhir exterior     : 2 lapis Vinilex A 918 setebal 2x30 micron,
                                  in­terval 2 jam, semua lapis sehingga. dicapai           
                                  permukaan yang me­rata & sama tebal

b.      Sifat‑sifat umum

  Tahan terhadap pengaruh cuaca
  Tahan terhadap gesekan dan mudah diberslhkan
  Mengurangi Pori‑Pori dan tembus uap air
  Tidak berbau
  Daya tutup tinggi

c.       Cat yang digunakan berada. dalam kaleng yang masih disegel dalam kemasan 5 kg: atau 25 kg, tidak pecah atau bocor dan mendapat persetujuan Pemilik Proyek atau Manager Konstruksi. Pengiriman cat harus disertakan sertifikat dan agen/distributor yang menyatakan bahwa cat yang dikirim dijamin keasliannya. Pemborong bertanggung jawab, babwa warna dan bahan cat adalah tidak palsu dan sesual dengan RKS.



d.      Warna

Selambat‑lambatnya 2 (dua) mInggu sebelum pekerjaan pengecatan, pemborong mengajukan daftar bahan pengecatan kepada Manager Konstruksi.
Pemborong menyiapkan bahan dan bidang pengecatan untuk dijadikan contoh, atas biaya pemborong. Pencampuran wama atau pemesanan dan pembuatan warna khusus harus disiapkan dari pabrik dan memiliki sertifikat laboratorium untuk pembuatan dan pencampurannya.

e.       Pekerjaan Persiapan

Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan, pekerjaan langit‑langit dan lantai telah selesai dikerjakan.

Selanjutnya diadakan persiapan sebagai berikut

      Dinding atau bagian yang akan dicat telah selesai dan disetujui oleh Manager Konstruksi
      Bagian yang retak‑retak, pecah atau kotoran‑kotoran yang menempel dibersihkan
      Menunggu keringnya dinding atau baglan yang akan dicat karena masih basah dan lembab
      Menyiapkan dan mengadakan pengecatan untuk contoh warna
Pemborong harus mengatur waktu sedemikian rupa sehingga. terdapat urutan‑urutan yang tepat mulai dari pekerjaan dasar sampai dengan pengecatan akhir.

Semua pekerjaan pengecatan harus menglkuti petunjuk dari pabrik pembuat cat tersebut.

f.        Pekerjaan Pengecatan

·       Pengecatan tembok luar atau tembok dalam

ü  Tembok yang akan dicat harus mempunyal cukup waktu untuk mengering, setelah permukaan tembok kering maka persiapan dilakukan dengan membersihkan permukaan tembok tersebut terhadap pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang biasanya terdapat pada tembok baru, dengan amplas kemudian dengan lap sampai benar‑benar bersih.
ü  Selanjutnya dilapis tipis dengan plamur
ü  Pada bagian‑bagian dimana banyak reaksi dengan alkali dan rembesan air harus diberi lapisan wall sealer
ü  Setelah kering permukaan tersebut diamplas lagi sampai halus
ü  Kemudlan dicat dengan lapisan pertama
ü  Bagian‑bagian yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan diamplas halus setelah kering

·       Pengecatan logam dan baja

ü  Bersihkan debu, minyak, gemuk dan kotoran lainnya dengan white spirit atau solvent
ü  Untuk baja galvanise, amplas dengan kertas amplas ukuran 360 sebelum diprimer
ü  Oleskan 1 (satu) lapis Metal Primer Chromate A540 ‑49020 produksi Vinilex atau setaraf
ü  Setelah primer kering (kurang lebih 6 jam), bersihkan dari debu dan kotoran lainnya, kemudian dimulal dengan cat dasar A543 ‑101 produksi Vinilex atau setaraf
ü  Setelah cat dasar kering (kurang lebih 6 jam), teruskan dengan cat akhir A 365 produksl Vinilex atau setaraf
ü  Bahan‑bahan logam yang tertanam di dalam pasangan atau beton tidak diijinkan untuk dimeni.

·       Pengecatan kayu

ü  Semua permukaan kayu yang berhubungan dengan plesteran diberi dasar meni
ü  Permukaan kayu yang akan dicat harus diamplas kemudian diplamur bila. terdapat retak, celah atau lobang. Kemudian permukaan kayu yang telah diplamur diratakan
ü  Permukaan kayu yang kecII harus diberi 2 lapisan plamur yang tIpIs
ü  Pekerjaan pengecatan dengan kwas untuk bidang kecil dan semprot untuk bidang luas
ü  Hasil pengecatan harus mulus, tidak menggelembung atau cacat‑cacat lainnya


PASAL I I
PEKERJAAN PENUTUP ATAP GENTENG

1.      Lingkup pekerjaan

Termasuk material, tenaga keria, peralatan dan hal lain seperti transportasi yang diperlukan untuk mendapatkan hasil yang baik.

2.      Persyaratan bahan

a.       Jenis genteng adalah genteng keramik Mutu, motif dan warna disetujui direksi.
b.      Genteng harus memiliki ukuran yang sama, kedap air, permukaannya licin untuk memperlancar mengalirnya air,
c.       Presisi rapat hubungannya satu sama lain tidak melintir ke berbagal arah.

3.      Peralatan penunjang

‑ Alat Bantu; steger dan benang.

4.      Cara pelaksanaan

a.       Genteng harus terletak pada pasangan reng yang lurus dan waterpas;
b.      Hindari celah hubungan ke samping, ke atas dan ke bawah,
c.       Pasangan genteng harus lurus dengan kontrol dan tarik benang.



PASAL 12
PEKERJAAN WATERPROOFING

1.      Lingkup pekerjaan

Pekerjaan yang dimaksud meliputi dak beton, lantal KM, serta bagian‑bagian yang dinyatakan dalam gambar.

2.      Persyaratan bahan

·         Bahan harus sesuai dengan standar yang ditentukan seperti NJ‑3, ASTM‑828, ATME, TAPP‑1‑083 dan 407.
·         Jenis bahan yang digunakan Bituthene Sheet 2000 untuk talang plat atap dan plat atap.
·         Memiliki karakteristik fisik, kimiawi dan kepadatan yang merata serta konstan. Kedap air dan uap termasuk pada bagian yang overlap. Perlindungan terhadap waterproofing menggunakan screed (perbandingan I PC:3 PSR).

3.      Persyaratan Pelaksanaan

a.       Persiapan Permukaan

·         Permukaan plat beton yang akan diberi lapisan waterproofing harus benar‑benar bersih, bebas dari minyak, debu serta tonjolan‑tonjolan tajam yang permanen dari tumpahan atau cipratan aduk dan dalam kondisi kering (baik dalam arti kata kering leveling screed maupun kering permukaan).
·         Semua pertemuan 90 derajat atau sudut yang lebih tajam harus dibuat tumpul, yaitu menutup sepanjang sudut tersebut dengan aduk kedap air I PC:3 PSR atau seperti tercantum dalam gambar kerja.
·         Dalam leveling screed digunakan campuran kedap air I PC:3PSR dibentuk menggunakan benang waterpas. arah kemiringannya (Arah kemiringan menuju ke lubang‑lubang talang dan floordrain sebesar 1 derajat)
·         Khusus lapisan screed pada bagian atap dan talang beton harus menggunakan tulangan susut finemesh yang terpasang di tengah ketebalan screed dan dipasang harus didatarkan terlebih dahulu sehingga tidak melengkung.
·         Screed dipasang mengikuti pola‑pola yang sudah tertentu dan diratakan permukaannya (dihaluskan) dengan menggunakan roskam, digosok sedemikian rupa dengan roskam tadi sehingga gelembung‑gelembung udara yang terperangkap di dalam adukan screed dapat keluar.
·         Dalam kondisi setengah kering, screed tadi langsung ditaburi semen sambil digosok lagi dengan roskam besi sehingga merata. Setelah lapisan screed kering, tidak boleh diaci.
·         Setelah kering udara kurang lebih 24 jam, screed baru ini harus dilindungi dari kemungkinan pecah‑pecah rambut dengan jalan menutupi permukaan atasnya dengan goni‑goni rami yang sudah dibasahi air terlebih dahulu dan dijaga kondisi basahnya.
·         Waktu yang diperlukan untuk keringnya screed ini minimal tujuh (7) hari dalam kondisi cuaca cerah. Untuk cuaca buruk (hujan tidak termasuk dalam perhitungan waktu pengeringan screed),




b.      Lapisan Waterproofing

·         Lapisan Waterproofing harus dipasang mulai dari titik terendah ke arah titik tertinggi.
·         Overlap antara lapisan minimum 65 mm dan/ atau sesuai spesifikasi pabrik.
·         Pemasangan langsung dari gulungan dengan seksama merata, ditekan dengan roller secara menerus sehingga tidak terdapat gelembung udara. Roller mempunyal berat kira‑kira 35 kg. Dan lebar 70 cm. Di atas sepanjang delatasi, pelapisan waterproofing dua kali.
·         Pelaksanaan waterproofing ini, harus dilindungi dari sengatan matahari dengan menggunakan tenda‑tenda.
·         Waterproofing yang sudah dipasang tidak boleh terinjak‑injak apalagi oleh sepatu. atau alas kaki yang tajam. Kontraktor harus melindungi dan melokalisir daerah yang sudah terpasang waterproofing ini.

·         Pada daerah listplank beton, waterproofing harus dipasang mengikuti bentuk listplank.
·         Kontraktor harus menghentikan pekerjaan apabila teriadi huian dan melanjutkan kemball setelah lokasi benar‑benar kering.

c.       Perbaikan Lapisan Waterproofing

·         Baglan darl lapisan waterproofing di atas kebocoran disobek secukupnya. Lekatnya potongan lapisan waterproofing baru. sejauh minimal 150 mm ke segala arah dihitung dari celah/ sobekan.
·         Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pengujian, dan permukaan harus kering betul.

d.      Lapisan Pelindung

·         Setelah waterproofing terpasang, maka. di atas permukaan diberi pelindung screed (perbandingan I PC:3 PSR), setebal 3 cm dengan menggunakan tulangan susut finemesh yang terletak di tengah‑tengah adukan screed.
·         Untuk mengatur jarak/ tebal screed, harus menggunakan beton decking setebal 1,5 cm, setiap jarak 0,5 in.
·         Permukaan screed ini dihaluskan dengan roskam pada saat kondisi screed setengah kening dengan jalan menaburkan semen dan menggosongkan sehingga licin.
·         Setelah semua pemasang lapisan waterproofing dan sebelum pelaksanaan lapisan pelindung, kontraktor melaksanakan, pengujian kebocoran terutama untuk permukaan horizontal plat atap. Cara pengujian adalah dengan menuangkan air ke area yang tertutup lapisan waterproofing hingga ketinggian air minimum 50 mm dan dibiarkan selama 3 x 24 jam.
·         Beri tanda bagian‑bagian yang tidak sempurna atau. bocor. Untuk plat atap yang miring harus, dibagi menjadi beberapa segmen agar genangan air tidak terlalu tinggi di titik plat terendah,
·         Kontraktor wajib mengadakan pengamanan dan pelindung terhadap pemasangan yang telah dilakukan, terhadap, kemungkinan pergeseran, lecet permukaan atau kerusakan lainnya.
·         Apabila terdapat kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian kontraktor baik pada waktu pekerjaan ini dilakukan/ dilaksanakan maupun pada saat pekerjaan telah selesai, maka kontraktor harus memperbaiki/ mengganti bagian yang rusak tersebut sampai dinyatakan dapat diterima oleh Direksi. Biaya yang timbul untuk pekerjaan perbaikan ini adalah tanggung jawab kontraktor.




PASAL 13
PEKERJAAN PARTISI

1.      Lingkup pekerjaan

Yang dimaksud dengan pekerjaan partisi adalah pekerjaan di dalam ruangan yang berfungsi sebagai benikut :

      a. Pembatas ruangan;
      b‑ Penutup ruangan;
      c. Peredam suara.
Pekerjaan ini, meliputi pemasangan rangka penutup dinding sebagal sekat antar ruangan kerja.

2.      Persyaratan bahan

Bahan:

1. Jenis bahan                     : Gypsum Board
2.  Ketebalan                       :12 mm.
3. Mutu bahan                     : Buatan dalam negeri merek
                                            Jayaboard atau yang setara
4. Pola ukuran                     : Sesuai gambar
5. Rangka                            : Besi Hollow 40x40 mm, rangka
                                            pembagi besi hollow 40x40 mm atau
                                            sesuai gambar
6. Kelembaban rangka          : Pelindung rangka dari bahan menie/cat

Pengendalian seluruh. pekeriaan ini harus memenuhi persyaratan pada. NI‑5 dan memenuhi SII‑0404/81.


3.      Peralatan penunjang
         
Perlu disiapkan alat untuk pelaksanaan pekerjaan plafon antara lain :

a. Alat Bantu steger;
b. Waterpas;
c. Benang;
d. Meteran.

4.      Syarat‑syarat pelaksanaan

a.       Rangka dinding partisl besi hollow 40x 40 mm yang dilengkapi dengan skrup, gypsum, skrup rivet, klem, atau rangka lain.
b.      Pemasangan sesual dengan pola yang ditunjukkan/ disebutkan dalam gambar dengan memperlihatkan modul pemasangan.
c.       Bidang pemasangan bagian rangka partisi harus rata, tidak cembung, kaku dan kuat, kecuall bila dinyatakan lain, misal permukaan merupakan bidang miring/ tegak sesual yang ditunjukkan dalam gambar.
d.      Bahan penutup partisi adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang telah dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar jarak pemasangan antara unit‑unit penutup langit‑langit harus presisi dan tidak kelihatan atau sesual yang ditunjukkan dalam gambar.
e.       Hasil pemasangan penutup partisi harus rata, tidak melendut.
f.        Seluruh pertemuan antara permukaan partisi dan dinding dipasang list profil dari gypsum dengan bentuk dan ukuran sesuai gambar.

5.      Cara pelaksanaan

Pada umumnya pemasangan dinding partisti akan berhentl pada batas tertentu yang berupa dinding.

a.       Tentukan modul dan tinggi partisi;
b.      Waterpaskan ketegakan partisi tersebut pada pasangan dinding;
c.       Pasang rangka dinding sesuai dengan yang dibutuhkan.
d.      Tentukan arah tulangan pokok dan pasang tulangan pokok sesuai grid rangka dengan besi hollow.
e.       Selanjutnya pasang tulangan pembagi, yang terbuat dari besi hollow dengan jarak sesual grid pada gambar rencana;
f.        Rangka partisl yang sudah slap ditutup dengan gypsum board;
g.      Gypsum yang sudah terpasang di compon supaya mendapatkan  permukaan yang rata­
h.      Dinding partisi gypsum yang sudah rata dan kokoh, di cat. wama  yang disetujui oleh direksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar