Sabtu, 26 Mei 2018

BAB V PEKERJAAN MEKANIKAL


BAB V
PEKERJAAN MEKANIKAL

PASAL I
PELAKSANAAN KERJA

Lingkup Pekerjaan

Seluruh lingkup pekerjaan ini termasuk dan tidak terbatas, melaksanakan testing, balancing dan commissioning pada tahap pelaksanaan dan sinkronisasi semua peralatan dan apabila diperlukan tidak membatasi melaksanakan balancing peralatan listrik terhadap system yang sudah ada.

1.      Plumbing

Pekerjaan meliputi pengadaan, pemasangan, penyetelan dan pengetesan dari semua peralatan/material/mesin seperti yang disebutkan dalam spesifikasi teknis, maupun pengadaan dan pemasangan dan peralatan/matenial yang tidak disebutkan, akan tetapi secara umum dianggap perlu agar dapat diperoleh sistim instalasi air bersih dan kotor yang baik, dimana setelah diuji, dicoba dan disetel dengan teliti, siap untuk dipakal.

2.      Pemasangan Instalasi Air Bersih

Termasuk fixture, meter air, valve dan pemipaan, Pemasangan instalasi pipa air buangan domestik dan instalasi pipa vent, termasuk floor drain, clean out, serta vent out.

3.      Pencegahan Kebakaran

Pekerjaan yang dimaksud adalah mengenai pekerjaan pengadaan dan penyetelan instalasi pemadam kebakaran yang terdiri dari instalasi Fire Hydrant Box dan Portable Fire Extinguisher

4.      Pemasangan instalasi system





             PASAL2
KETENTUAN UMUM

1.      Tahap Persiapan

-      Peraturan Dasar

Tata cara pelaksanaan yang tercantum dalam peraturan pembangunan yang sah berlaku di Republik Indonesia ini harus betul‑betul ditaati, kecuali bila dibatalkan oleh rencana Kerja dan Syarat‑syarat.

-      Gambar Kerja/shop drawing

Pemborong harus membuat gambar detail untuk pelaksanaan pekerjaan (shop drawing) termasuk detail support/penyangga berikut perhitungannya yang telah disetujui oleh Pengawas/Direksi.

-      Sarana Kerja

Pemborong diharuskan :
o   Mengirim contoh bahan yang akan digunakan
o   Menyerahkan daftar peralatan kerja yang digunakan sebelum dilakukan pemesanan
o   Menyediakan peralatan. kerja yang baik untuk pelaksanaan, yang memenuhi persyaratan keselamatan kerja

-      Pemeriksaan Bahan./Material

Apabila pengawas/Direksi meragukan kualitas bahan atau alat tertentu, maka bahan tersebut akan dikirim ke Laboratonium Penyelidikan Bahan atas biaya pemborong

-      Penolakan dan Penyingkiran

Bahan yang dinyatakan tidak baik oleh pengawas/Direksi, harus segera disingkirkan dari lokasi proyek oleh pemborong

-      Jalur Instalasi yang existing

Sebelum melaksanakan pekerjaan instalasi, pemborong harus mengetahui lintasan dan posisl dari instalasl listrik, ground system, air dan sanitasi yang ada hubungannya dengan pekerjaan mekanikal.






2.      Tahap Pelaksanaan

-      Penunjukan Sub‑Kontraktor

Dalam hal pelaksanaan instalasi ini diserahkan kepada Sub Pemborong ertanggungjawaban seluruh pekerjaan ini tetap menjadi beban pemborong utama. Penunjukan Sub Pemborong ini sebelumnya harus mendapat persetujuan dari Pengawas/Direksi;

-      Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pemborong harus mematuhl peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perlengkapan keselamatan kerja yang dibutuhkan harus disediakan. Cara­-cara kerja yang kurang aman atau selamat harus dihindarkan. Pemborong juga harus memperhatikan keselamatan keria, termasuk kesehatan para pekeda dan kebersihan lingkungan. Perhatian diharapkan pula terhadap lokasi‑lokasi pemondokan pekeria didekat job site, agar tidak terlalu mengganggu waktu kerja.

-      Seleksi Tenaga Kerja

Pemborong harus berusaha untuk mengadakan seleksi tenaga kerja, baik mengenai keahlian ataupun kesehatannya. Bagi tukang‑tukang las dan pipa, serta kejuruan‑kejuruan lain yang dianggap perlu, harus lulus dari ujian ataupun penilaian dari pengawas/Direksi. Bilamana dikemudian hari, dalam proyek ini didapati tenaga‑tenaga kerja yang ternyata tidak cukup ahli, Pengawas/Direksi berhak untuk minta tenaga kerja tersebut diganti.

-                      Prosedur dan Cara Kerja

Pemborong wajib melaksanakan prosedur dan cara kerja yang terbaik (tepat, cepat dan selamat). Pemborong wajib mengkonsultasikan kedua hal tersebut kepada Pengawas/Direksi, untuk dimintakan persetujuannya guna pelaksanaan. Hasil kerja harus menunjukkan "workmanship"yang baik, dalam bentuk kerapiannya.

-      Pengujian Sambungan

Pada prinsipnya semua sambungan harus diuji atas kebocoran, dengan beban uji,  Terutama untuk sambungan las harus mengalami uji tekan, baik sebelum terpasang ataupun setelah terpasang. Uji tekan ini secara detail diuraikan dalam setiap jenis pekeiaan, dalam pasal‑pasal yang bersangkutan.




-      Pembersihan/Pembilasan Pipa

Sebelum diadakan uji coba, seluruh pipa Jaringan sistim instalasi harus dibersihkan bagian dalamnya dengan dibilas (flushing). Air bilas harus cukup bersih, tidak mengandung Lumpur, atau larutan‑larutan lain, yang justru akan menempel pada dinding dalam pipa. Pembilasan harus dilaksanakan untuk beberapa waktu sehingga semua kotoran akibat pemasangan pipa dapat dikeluarkan. Pada akhir proses pembilasan, air bilas yang masih terdapat di dalam pipa harus dikeluarkan (drained), untuk menghindarkan pengerusakan pipa, akibat kemungkinan adanya sifat‑sifat jelek dari air bilas.

-      Uji Coba Sistim Instalasi

Uji coba harus dilakukan untuk mengetahui berjalan tidaknya mekanisme dari sistim yang bersangkutan. Pernborong harus menunjukkannya dalam berbagai variasi alternatif, sejauh kemampuan mekanisme dari sistim yang bersangkutan. Kerapatan/kekedapan penutup suatu katup, didalam sistim, harus juga diuji coba. Begitu pula terhadap kebocoran stuffing box dari katupnya sendiri.

Pengujian harus disaksikan oleh Pengawas/Direksi, yang juga berhak untuk memerintahkan alternatif‑alternatif yang dipilihnya, sehingga memuaskan.

3.      Tahap Penyelesaian

-      Pemeriksaan./Commissioning

Pada awal dari tahap penyelesaian perlu diadakan pemeriiksaan/ commissioning. Obyek commissioning adalah membuktikan bahwa setiap outIet sudah berfungsi, dengan kapasitas yang diminta. Semua valve sudah bekeria dengan bagus. Baik dalam pembukaannya maupun penutupannya.
Semua kegagalan/kekurangberhasiIan harus dicari sebabnya, dan diupayakan cara‑cara mengatasinya. Pemeriksaan/commissioming dilakukan oleh pemborong. Pengawas dan Pengguna Barang/Jasa perlu dibuatkan Berita Acara atas hasil‑hasil dari pemeriksaan/commissioning.

-      Serah Terima

Sebelum serah terima dilakukan, dari Pemborong kepada Pengawas/Direksi, maka harus dilakukan :

a.   Punch list atas semua pekerjaan, yang menunjukkan bahwa segala sesuatu dari bahan/material/peralatan sudah terpasang pada tempatnya. Bahan/ material/peralatan untuk persedlaan (serep) sudah tersedia sernua. Juga fasilitas‑fasilitas yang kiranya diperlukan sudah siap.

b.   Pembersihan jobsite, atas segala sisa‑sisa benda keda, dan kotoran-­kotoran. Jobsite/gedung harus tampak rapi, begitu pula instalasi‑instalasi yang termasuk dalam lingkup kerja.

c.   Perhitungan kerja tambah/kurang sudah disusun dengan rapi, dan disetujui oleh pengawas/Direksi.

-      Melatih Operator

Sesudah pekerjaan selesai, dan berjalan dengan baik, pemborong harus menyediakan tenaga yang cukup ahli untuk memberikan latihan kepada. tenaga‑tenaga (operasi dan/atau maintenance), yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas. Pemborong diharuskan pula menyiapkan dokumen cara operasi dan maintenance dari sistim‑sistim yang termasuk dalam lingkup kerja.

-      As Built Drawing

Pemborong harus membuat as built drawing, yaitu gambar instalasi terpasang yang sebenarnya. As built drawing ini harus secepatnya diserahkan kepada. Pengawas/Direksi untuk mendapatkan komentar/koreksi. Pemborong wajib mengadakan revisi terhadap as built drawing, sesuai dengan petunjuk Pengawas/Direksi, as built drawing ini akan menjadi dokumen bagi proyek.

-      Perawatan dan Garansi

Pemborong bertanggung jawab atas perawatan dan instalasi yang dipasangnya selama masa pemellharaan.


PASAL3
INSTALASI PLUMBING

1.      Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan meliputi pengadaan, pemasangan, penyetelan dan pengujian dari semua peralatan/material seperti yang disebutkan dalam spesifikasi ini, maupun pengadaan dan pemasangan dan peralatan/material yang kebetulan tidak tersebutkan, akan tetapi secara. umum dianggap perlu agar dapat diperoleh sistim instalasi air bersih dan instalasi air kotor yang baik, dimana setelah diuji, dicoba. dan disetel dengan teliti siap untuk dipergunakan.

Pedoman dasar teknis yang dipakai pada prinsipnya adalah PEDOMAN PLUMBING INDONESIA 1979.

-     Pemasangan pipa untuk system sanitary/toilet lengkap dengan sambungan-­sambungan untuk Kran air dan bak cuci di dapur, sesuai dalam gambar.

-     Pemasangan pipa untuk system air kotor (dari WC), air bekas, sesual dengan gambar.

 -     Pemasangan pipa PVC untuk instalasi pipa vent yang dihubungkan derigan pipa tegak air kotor maupun pipa tegak air bekas, serta pemasangan vent out pada puncak pipa. vent tegak.

2.      Bahan/Material

-  Semua bahan/material yang digunakan/dIpasang harus dari jenis material berkualitas. baik, dalam keadaan baru (tidak dalam keadaan bekas pakai/ rusak/afkir), sesuai dengan mutu dan standar yang berlaku (SII) atau standar internasional seperti BS, JIS, ASA, DIN atau yang setaraf

-    Pemborong bertanggung jawab penuh atas mutu dan kualitas material yang akan dipakai, setelah mendapat persetujuan pengawas/Direksi.

- Sebelum dilakukan pemasangan‑pemasangan, pemborong harus menyerahkan contoh‑contoh (sample) dari bahan/material yang akan dipasang kepada pengawas/Direksi.

3.      Pekerjaan Penyediaan Air Bersih

-    Bahan

o   Bahan/material pipa untuk distribusi air bersih adalah GIP pipe, Pipa dan fitting yang digunakan harus mengikutl standar SII dan harus disertai sertifikat hasil pengujian

o   Katup‑katup (valve) untuk ukuran lebih kecjl atau sama dengan 50 mm dibuat danri bahan kuningan dengan system penyambungan menggunakan ulir /screwed, sedangkan yang lebih besar dari 50 mm dibuat dari bahan GIP, dengan system sambungan ulir

o   Penggantung pipa. (hanger) dan penjepit pipa (klem) harus dari bahan metal yang digalvanis.




-     Pemasangan

o   Untuk sambungan yang menggunakan ulir harus memiliki spesifikasi panjang ulir

o   Sebelum dilakukan penyambungan, baglan yang berulir harus dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran‑kotoran yang melekat

o   Setiap pemasangan katup yang menggunakan ulir harus digunakan sepasang water moer (union coupling) untuk mempermudah pekerjaan pemeliharaan

o   Semua ujung yang terakhir, yang tidak dilanjutkan lagi harus ditutup dengan dop/plug atau blank flanged

o   Pipa‑pipa harus diberi penyangga, pipa‑pipa tegak yang menempel sepanjang kolom atau dinding dan pada setiap percabangan atau belokan harus diberi pengikat (klem).

o   Penyangga pipa harus dipasang pada lokasi‑lokasi yang ditentukan

o   Apabila lokasi penggantung pipa berhimpitan dengan katup, maka penyangga tersebut harus digeser dari posisi tersebut dengan catatan pipa tidak akan melengkung apabila katup tersebut dilepas.

o   Pipa‑pipa induk dan distribusi harus ditest dengan tekanan hidrostatik sebesar 8 kg/cm2 dan dalam waktu minimum 8 jam, tekanan tersebut tidak turun/nalk serta tidak terjadi kebocoran

o   Instalasi yang hasil testnya tidak baik, segera diperbaiki. Biaya pengetesan, alat‑alat yang diperlukan dan biaya perbaikannaya ditanggung oleh pemborong

o   Pipa‑pipa yang ada di atas langit‑langit, sepanjang kolom, dinding dan pada tempat‑tempat yang terlihat harus dicat dengan wama sebagal berikut:

-     Pipa air bersih dengan warna biru
-     Pipa instalasi fire hydrant dengan warna merah
-     Pipa air bekas dan air kotor dengan warna abu­abu
-     Pipa air hujan dengan warna putih

o   Sebelum air bersih dipakai, maka air yang ada dalam pipa dibuang dulu, kemudian sistim pemipaan diisi dengan larutan yang mengandung 50 mg/I Chloor dan didiamkan selama 24 jam. Setelah 24 jam sistim dibilas dengan air bersih sampai kadar sisa Chloor 2 mg/l.

-    Tanki Air Atas (Roof Tank)

Tanki air atas dibuat dan bahan Fiber Glass Reinforced Plastic (FRP), dipasang 1 buah dengan kapasitas 5000 It. Type tanki yang digunakan adalah vertical type, dilengkapi dengan lubang inlet, outlet, drain, manhole dan ventilasi. Tanki ditempatkan pada dudukan yang kuat, konstruksi beton besi WF

4.      Pekerjaan Instalasi Sanitary dan Lain‑lain

a.       Bahan

·         Jenis bahan yang dipakai untuk menyalurkan air bekas dan air limbah manusia dalam bangunan memakai bahan PVC.

·         Pipa air buangan, air kotor menggunakan PVC klas AW untuk yang tertanam dalam tanah.

·         Penyambungan pipa PVC dilakukan dengan solvent cement yang berkualitas baik. Sebelum melakukan penyambungan pipa, bagian yang akan disambung harus dibersihkan terlebih dahulu, bebas dari kotoran, air dan lain‑lain. Solvent cement harus merata pada bagian permukaan yang akan disambung

b.      Pemasangan

·         Sambungan‑sambungan antara pipa PVC, diberi solvent cement darl kualitas balk yang disetujui oleh pengawas/Direksi

·         Pada pipa vent, semua ujung pipa  atau fitting yang terakhir tidak dilanjutkan lagi harus ditutup dengan dop atau plug dari bahan material yang sama.


·         Pipa PVC untuk saluran air kotor dan limbah manusia yang tertanam harus diberi pondasi bantalan beton I pc + 3 ps + 5 krI pada setiap Jarak 3 m, pondasi ini juga dipasang pada bagian sambungan pipa percabangan dan belokan.

·         Pipa tegak (riser) harus diberikan bantalan beton pondasi pada bagian pertemuan antara pipa tegak dan datar di lantai dasar

·         Pipa‑pipa sebelum disambungkan ke fixture harus ditest dahulu terhadap kebocoran‑kebocoran.


·         Instalasi yang hasil testnya tidak balk, segera diperbaiki. Biaya pengetesan, alat‑alat yang diperlukan dan blaya perbalkan ditanggung pemborong.

·         Penanaman pada tembok harus ditutup oleh pekeriaan finishing

·         Plpa‑pipa harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak ada hawa busuk keluar, dan tidak ada rongga‑rongga udara, letaknya harus lurus. Untuk pipa air kotor mendatar yang berukuran lebih besar dari 80 mm harus dibuat kemiringan minimal I % (satu persen), dan pipa yang berukuran lebih kecil atau sama dengan 80 mm harus dibuat kemiringan minimal 2 % (dua persen). Pipa limbah manusia harus dipasang dengan kemiringan minimal 2 % (dua persen)

·         Pada Ujung buntu dilengkapi dengan lubang pembersih (clean out) dengan ukuran diameter 50 mm atau 80 mm,

·         Ujung‑ujung pipa dan lubang‑lubang harus didop/plug selama pemasangan, untuk mencegah kotoran masuk ke pipa.

5.      Pekerjaan Pengujian Instalasi

a.       Instalasi Air Bersih

·         Pipa instalasi plumbing siap terpasang seluruhnya

·         Siapkan alat penekanan tekanan, pompa system mekanik atau pompa motor dan alat ukur tekanan (pressure gauge)

·         Hubungkan pipa outlet dari instalasi pompa penekan ke pipa input instalasi bangunan. Pengetesan dilaksanakan dengan cara bagian demi bagian dari panjang pipa maksimal 50 meter atau atas petunjuk Pengawas/Direksi

·         Setelah selesai hubungan antara pipa instalasi bangunan dan alat pompa penekan, kran yang berhubungan ke instalasi diseluruh posisi ditutup dengan plug sesual dimensi kran

·         Pipa instalasi stap ditest, pompa penekan dijalankan sampai pressure gauge menunjukkan tekanan 8 kg/cm2 atau atas petunjuk pengawas/ Direksi

·         Tekanan 8 kg/cm2 ini harus tetap berlangsung selama 8 jam terus menerus (atau atas petunjuk pengawas/Direksi) tidak ada penurunan, kecuali akibat perubahan cuaca
·         Untuk pemeriksaan tekanan bias dibuat daftar, dalam daftar ini tercantum tekanan per‑jam maupun keadaan cuaca pada saat uji tekan dilakukan

·         Sesuai penguiian, sebelum pipa instalasi air bersih siap dipakai, maka pipa diisi larutan yang mengandung 50 mg Chloor/lIter, dan didiamkan selarna 24 jam. Setelah itu pipa instalasi dibilas dengan air bersih sampai kadar sisa. chloor 2 mg/I

b.      Instalasi Pipa Air Kotor, Pipa Limbah Manusia

·         Pipa instalasi seluruhnya siap terpasang

·         Test dilakukan dengan cara mengisi sistim, pipa, dengan air dan salah satu ujungnya. Pada bagian ujung‑ujung lainnya ditutup dan air harus mencapal elevasi yang paling atas. Demikian seterusnya baglan demi baglan sampai meliputi seluruh system

·         Air di dalam pipa yang dimaksud ditahan sampai 8 jam­. Penurunan permukaan air maximal yang diperbolehkan adalah 10 cm

·         Setelah pengujian selesai system pipa harus dibersihkan dari segala kotoran yang mungkin ada.


PASAL  4
INSTALASI PEMADAM KEBAKARAN
                                                    
1.       Lingkup Pekerjaan

·         Pemasangan jalur  instalasi pipa hydrant dibawah tanah Ø 150 mm, Ø 100 mm, dan Ø 65 mm

·         Pernasangan pipa penyambungannya dengan sistim las

·         Selesai pengelasan dan pengetesan dan pengecetan pipa lalu di Flinkcoat

·         Pemasangan pipa kemudian di balut dengan goni

2.      Pelaksanaan

·         Sambungan pipa digunakan sambungan las (welded Joint) dengan menggunakan elektroda. las yang berkualitas baik

·         Pada penyambungan Pipa dengan menggunakan flens perlu dilengkapi dengan ring type gasket untuk menjamin sambungan terhadap kebocoran
·         Pelaksanaan water proofing terhadap kebocoran sebelum, pemasangan dan pada pelaksanaan pekerjaan penyambungan

·         Pipa‑pipa diharuskan ditest terhadap kebocoran , pengetesan harus diketahui dan disetujui pengawas/Direksi

·         Apabila pada. waktu pengetesan diketahui ada. kegagalan pada. salah satu sistim, maka. biaya. penggantian peralatan dan biaya perbaikan menjadi tanggung jawab, pemborong

·         Sebelum pekerjaaan dimulal pemborong harus menyerahkan daftar dan brosur‑brosur material/peralatan yang akan dipasang

·         Instalasi pipa harus dilengkapi dengan penggantung pipa, penyangga dengan jarak tertentu dan memenuhi syarat

·         Commissioning dan testing dari peralatan yang terpasang wajib dilaksanakan untuk mengetahui bahwa pekerjaan pemasangan peralatan sudah baik dan benar

3.      Pengujian Pada Sistim Pemadarn Kebakaran

Untuk melakukan pengujian sistim pemadarn kebakaran pemborong harus mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan pengawas/Direksi.

Prosedur pengujian

  • Pipa instalasi sistim hidran siap terpasang seluruhnya

  • Siapkan alat penekan tekanan, pompa sistim mekanik atau pompa motor dan alat ukur tekanan (pressure Gauge).

  • Hubungan pipa outlet dari instalasi pompa penekan ke pipa input instalasi bangunan. Pengujian dilaksanakan dengan cara bagian demi baglan darl panjang pipa maksimal 50 meter atau atas petunjuk pengawas/Direksi

  • Setelah selesal hubungan antara pipa instalasi bangunan dan alat pompa penekan, Kran yang berhubungan ke instalasi seluruh posisi ditutup dengan plug sesual dimensi kran

  • Pipa instalasi siap ditest, pompa penekan dijalankan sampai pressure gauge menunjukkan angka 10 kg/cm2, atau atas petunjuk pengawas/Direksi

  • Angka 10 kg/cm2 ini harus tetap berlangsung selama 8 jam terus menerus (atau atas petunjuk pengawas/Direksi) dan tidak ada penurunan, kecuali karena perubahan cuaca
  • Untuk pemeriksaan tekanan dibuatkan daftar, dalam daftar itu tercantum tekanan per‑jam maupun keadaan temperatur pada saat test pipa dilakukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar